Cirebon, KPonline – Kongres dan Musyawarah Nasional (Munas) Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) telah usai. Namun, bagi FSPMI, berakhirnya forum tertinggi organisasi tersebut bukanlah akhir dari perjuangan, melainkan awal untuk memperkuat konsolidasi hingga ke akar rumput. Di tengah meningkatnya ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK), melemahnya perlindungan pekerja, serta masih banyaknya persoalan pelayanan jaminan sosial, penguatan organisasi menjadi kebutuhan yang tidak bisa ditunda. Minggu (26/7/2026).
Sebagai tindak lanjut pasca-Kongres dan Munas, FSPMI melakukan penyegaran struktur organisasi secara menyeluruh. Mulai dari tingkat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) FSPMI, Pimpinan Pusat Serikat Pekerja Anggota (PP SPA), departemen, pilar organisasi, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW), Pimpinan Cabang (PC) SPA, hingga berbagai perangkat organisasi di daerah. Langkah ini bukan sekadar pergantian kepengurusan, tetapi merupakan strategi memperkuat mesin organisasi agar semakin solid dan siap menghadapi berbagai tantangan perjuangan buruh di masa mendatang.
Semangat yang sama juga ditunjukkan oleh Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Jamkeswatch FSPMI. Pilar organisasi yang selama ini menjadi garda terdepan dalam mengawal hak jaminan sosial pekerja tersebut bergerak cepat melakukan pendidikan, sosialisasi, sekaligus pembentukan kembali struktur kepengurusan di berbagai daerah. Cirebon Raya menjadi salah satu wilayah yang memulai proses konsolidasi pasca-Munas.
Delegasi DPN Jamkeswatch FSPMI dipimpin oleh Heri Irawan selaku Sekretaris DPN, didampingi Heru Purnomo (Bidang Komunikasi Antar Lembaga), Supriyadi (Bidang Pendidikan), serta Faisal (Bidang Advokasi). Mereka memberikan pembekalan kepada para relawan Jamkeswatch FSPMI Cirebon Raya mengenai penguatan organisasi dan peningkatan kapasitas advokasi.
Materi yang disampaikan tidak hanya memperkenalkan struktur organisasi, tetapi juga memperkuat pemahaman mengenai advokasi jaminan sosial, pendidikan kader, strategi pelayanan kepada anggota, serta pentingnya membangun organisasi yang responsif terhadap berbagai persoalan yang dihadapi buruh.
Langkah tersebut semakin relevan mengingat persoalan jaminan sosial masih kerap terjadi di berbagai daerah. Tidak sedikit pekerja yang kehilangan kepesertaan BPJS saat proses PHK, mengalami kendala dalam memperoleh manfaat program jaminan sosial, hingga kesulitan mendapatkan pendampingan ketika hak-haknya diabaikan. Kondisi inilah yang menjadi alasan kuat mengapa Jamkeswatch FSPMI terus memperkuat jaringan relawan hingga ke tingkat daerah.
Usai kegiatan pendidikan dan sosialisasi, DPN Jamkeswatch FSPMI secara resmi mengukuhkan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Jamkeswatch FSPMI Cirebon Raya. Kepengurusan baru dipimpin oleh Rahmat Fuji Santoso, S.E. sebagai Ketua, didampingi Ricky Sulaeman sebagai Sekretaris dan Apendi sebagai Bendahara.
Sementara itu, bidang-bidang organisasi diisi oleh Joko Suharyanto dan Sri Bangun (Advokasi dan Hukum), Mar’I Muhamad (Media dan Infokom), Johan Kartono (Relawan), Kuswanto dan Casiman (Hubungan Antar Lembaga), serta Imron dan Agus Riyanto (Pendidikan dan Pelatihan). Susunan kepengurusan tersebut telah dituangkan dalam Kartu Tanda Anggota (KTA) resmi DPD Jamkeswatch FSPMI Cirebon Raya.
Bagi Jamkeswatch FSPMI, pengukuhan ini bukan sekadar agenda seremonial. Kepengurusan baru memikul tanggung jawab besar untuk memastikan setiap anggota memperoleh pendampingan ketika menghadapi persoalan BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan, memberikan edukasi mengenai hak-hak jaminan sosial, sekaligus menjadi jembatan komunikasi antara pekerja dengan lembaga penyelenggara program jaminan sosial.
Di tengah berbagai dinamika hubungan industrial, kehadiran relawan Jamkeswatch di daerah menjadi semakin strategis. Negara memang memiliki kewajiban menjamin perlindungan sosial bagi seluruh pekerja. Namun dalam praktiknya, pengawasan dan pendampingan dari organisasi buruh tetap menjadi faktor penting agar hak tersebut benar-benar terpenuhi. Di sinilah Jamkeswatch FSPMI mengambil peran sebagai pengawal, pendamping, sekaligus pengingat bahwa jaminan sosial bukanlah bentuk belas kasihan, melainkan hak konstitusional yang wajib dipenuhi.
Pasca-Munas, pesan yang ingin ditegaskan FSPMI sangat jelas: organisasi tidak boleh berhenti pada pergantian kepemimpinan. Yang harus terus diperkuat adalah kualitas kader, soliditas struktur organisasi, serta keberanian dalam memperjuangkan kepentingan kaum buruh. Konsolidasi Jamkeswatch FSPMI di Cirebon Raya menjadi bukti bahwa perjuangan tidak berhenti di ruang sidang kongres, melainkan terus bergerak ke pabrik-pabrik, kawasan industri, dan daerah-daerah tempat para pekerja membutuhkan perlindungan nyata.
Sebab pada akhirnya, ukuran keberhasilan sebuah organisasi bukanlah seberapa megah forum yang diselenggarakan, melainkan seberapa besar manfaat yang dirasakan oleh anggotanya. Selama masih ada buruh yang kehilangan hak jaminan sosial, selama masih ada pekerja yang membutuhkan pendampingan, Jamkeswatch FSPMI akan terus hadir di garda terdepan—mengawal, mendampingi, dan memperjuangkan hak-hak buruh tanpa henti.



