Bekasi, KPonline – Buruh dari berbagai kawasan industri di Kabupaten Bekasi mengadakan aksi tolak revisi undang-undang no 13 tahun 2003 di Kantor Pemda Kab.Bekasi, Selasa (20/8/2019).
Sebelum menuju Pemda buruh terlihat berkonvoi keliling kawasan-kawasan mulai dari kawasan EJIP, MM2100, Hyndai, Delta Silicon, Jababake dan sekitarnya. Mereka dikawal oleh ratusan Garda Metal Bekasi.
Jumlah massa buruh Bekasi yang berkonvoi diperkirakan mencapai ribuan. Di atas mobil komando, nampak Ketua KC FSPMI Kab/Kota Bekasi Sukamto memimpin langsung jalannya aksi.
Dalam surat instruksi yang dikeluarkan KC FSPMI Kab/Kota Bekasi tanggal 13 Agustus 2019, aksi buruh Bekasi hari ini akan dipusatkan di depan Kantor DPRD dan Kantor Bupati Bekasi.
Tuntutan aksi adalah menolak revisi Undang – undang no 13 tahun 2003 dan mendesak Pemerintah Pusat untuk segera merevisi PP 78 tahun 2015. Sampai berita ini diturunkan massa aksi masih berputar-putar di sekitaran kawasan industri di Bekasi. (Soekardi)