Ribuan Buruh Batam Geruduk Kantor Disnaker Desak UMSK 2019 Segera Di Putuskan

Batam,KPonline – Pagi ini (27/12/18) sudah tampak kumpulan beberapa buruh mulai tampak melakukan persiapan dibeberapa titik kumpul masing-masing , seperti diketahui hari ini serikat buruh / serikat pekerja yang tergabung dalam Aliansi Buruh Batam akan melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Dinas Tenaga Kerja Kota Batam di Sekupang , bertepatan juga hari ini Dewan Pengupahan Kota Batam akan membahas UMSK ( Upah Minimum Sektoral Kota ) Batam .

Salah satu titik kumpul masa kali ini di Halte Panbil mulai tampak buruh berdatangan serta juga nampak dari aparat kepolisian bersiaga untuk melakukan pengamanan .

Bacaan Lainnya

Aliansi Buruh Batam yang terdiri dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia ( FSPMI ) ,SPSI Lem dan SBSI Lomenik yang diperkirakan sebanyak 5000 orang akan menyuarakan tuntutan sebagai berikutnya

1.Tolak PP 78/2015
2.Tolak Permenaker 15/2018
3.Segera berlakukan UMSK Kota Batam
4.Dan meminta Walikota untuk mendesak anggota Dewan Pengupahan dari Unsur Pemerintah untuk hadir di rapat dewan pengupahan.

Khusus dengan tuntutan yang ke empat,buruh mempertanyakan keterpihakan pemerintah kepada buruh, karena dengan seringnya ketidakhadiran anggota dewan pengupahan dari unsur pemerintah di rapat dewan pengupahan seperti pernyataan Ketua Konsulat Cabang FSPMI Kota Batam Alfitoni.

“ Saya lihat dari perwakilan pemerintah sendiripun ada beberapa orang yang tidak hadir pada pembahasan UMSK sebelumnya , karenanya kita akan minta kepada walikota Batam agar membuat nota dinas, agar DPK perwakilan pemerintah bisa hadir semua” Ungkap Alfitoni

(Gusril Alizar)

Pos terkait