Jelang Akhir Tahun, UMSK Batam Belum Juga Diputuskan, Ada Apa?

Jelang Akhir Tahun, UMSK Batam Belum Juga Diputuskan, Ada Apa?

Batam,KPonline – Menjelang akhir tahun 2018, hari ini (27/12/18) rapat pembahasan UMSK Batam 2019 kembali akan di gelar di kantor disnaker Batam. Pada rapat rapat sebelumnya dari 29 anggota DPK, tujuh anggota DPK dari unsur pengusaha, tidak ada seorangpun yang hadir. Mereka hanya mengirimkan sebuah surat yang di tandatangani oleh ketua DPP Apindo Kepri Rafki Rasyid .

Dalam suratnya pihak Apindo meminta agar DPK melakukan kajian untuk menentukan sektor – sektor unggulan di kota Batam sesuai dengan peraturan Menteri Ketenagakerjaan nomor 15 tahun 2018 tentang upah minimum.

Bacaan Lainnya

Selain itu mereka menyebutkan bahwa tidak bersedia untuk melakukan perundingan Bipartit UMSK Batam 2019 selama belum ada kajian. Sedangkan pada point ke empat dalam surat tersebut Apindo juga akan mempertimbangkan untuk mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum kepada dinas tenaga kerja kota Batam dan Dewan Pengupahan kota Batam apabila perundingan pembahasan UMSK Batam di tetap di lanjutkan dengan mengabaikan permenaker 15 tahun 2018 tersebut.

Anggota DPK dari FSPMI Masrial mengatakan bahwa rapat hari ini sesuai dengan tata tertib menyebutkan bahwa seandainya tidak ada kesepakatan dalam pertemuan bipartit dan jika rapat tidak qourum maka siapapun yang hadir dapat memutuskan UMSK Batam 2019.

“Meskipun tidak ada unsur pengusaha, sesuai tatib maka DPK di kasih ruang jika rapat tidak quorum maka siapapun yang hadir pada saat itu dapat memutuskan “ Tutup Masrial . (Ali Gani / Ahmad)

Pos terkait