Rawan konflik, Pemerintah Dan Kepolisian Desak manajemen PT Tai Cheng Batam Segera Selesaikan Masalah PHK Secepatnya

Batam,KPonline – Puluhan karyawan PT. Tai Cheng Development yang melakukan aksi mogok kerja sejak Senin pagi (14/5/2018), hari ini Rabu (16/5/2018) melakukan perundingan. Perundingan yang bertempat di Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam ini juga dihadiri oleh pihak Kepolisian setempat.

Sekretaris Konsulat Cabang FSPMI Batam Andy Saputra yang juga melakukan pendampingan terhadap perwakilan pekerja mengungkapkan kekesalannya terhadap pihak Kepolisian yang di nilai tidak profesional.

Bacaan Lainnya

“Saya sangat sesalkan tindakan aparat Kepolisian. Ketika anggota kami sedang menuntut haknya yang di zalimi Perusahaan, pihak Kepolisian memaksa mereka untuk bubar. Padahal jelas mereka melakukan mogok kerja sesuai aturan, dan di lindungi Undang-Undang. Sementara aturan Kapolri jelas, ketika Pekerja sedang melakukan mogok kerja, penempatan pihak Kepolisian minimal 25 meter dari area mogok kerja tersebut.”

“Jika Kepolisian menganggap mereka mengganggu akses keluar masuk di Perusahaan, terus anggota kami akan mogok dimana? Sementara mereka tidak di perbolehkan mogok di dalam Perusahaan. Karena di anggap bukan bagian dari karyawannya lagi. Kan tidak mungkin anggota kami melakukan mogok kerja di daerah lain. Sedangkan yang dituntut di PT. Tai Cheng.” ungkapnya.

Kekesalan yang sama juga di ungkapan Ketua Pimpinan Cabang SPAI FSPMI Batam Hendri Wahyudi. Dirinya menilai, kejadian ini dapat menambah permasalahan baru. Sebab akses keluar masuk ke Perusahaan tetap lancar, termasuk keluar masuknya truck konteiner. Dan dirinya juga berharap kepada semua pihak untuk saling menghormati.

Sementara Hendra selaku Moderator pihak Disnaker Batam berharap kepada Ahai dan Simon sebagai perwakilan Perusahaan Spring bed dengan brand Max Coil & Viro itu untuk segera menyelesaikan permasalahan ini. Sebab jelas akar permasalahan ini karena adanya kontrak kerja berkepanjangan.

“Jangan sampai terkesan seolah-olah pihak kepolisian yang bermasalah. Kejadian ini kan berpotensi bentrok terhadap sesama anak bangsa. Atau katakanlah peserta aksi melanggar hukum, pasti kepolisian akan menindak itu. Sedangkan perusahaan akan diam saja, padahal sumber masalah ada di perusahaan.” Jelasnya.

“Jadi tolong, segeralah PT. Tai Cheng selesaikan masalah ini. Ini masalahnya sudah jelas, jangan mempersulit dan membesar-besarkan masalah kecil. Pekerjakan kembali karyawannya yang di PHK semua akan beres.” tegasnya.

Selain itu, Hendra juga mengaku tidak condong ke satu pihak saja saat menjadi Mederator. Dirinya akan menyampaikan sesuai aturan. Sementara dalam penyampaiannya Simon mengaku, PT. Tai Cheng telah menunjuk kuasa hukum. Dan saat ini mereka sedang mempersiapkan berkasnya untuk di ajukan ke Pengadilan Hubungan Industrial. (Nurul Azhar)

Pos terkait