Jakarta, KPonline – Gelombang aksi besar dari kalangan buruh dipastikan akan mewarnai peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) tahun ini. Ratusan ribu buruh dari berbagai daerah di Indonesia bersiap turun ke jalan untuk menagih janji politik Presiden RI Prabowo Subianto terkait penghapusan sistem outsourcing dan praktik upah murah.
Aksi ini tidak hanya terpusat di ibu kota, tetapi juga akan berlangsung serentak di berbagai wilayah di Indonesia. Bagi kalangan buruh, momentum May Day menjadi waktu yang tepat untuk mengingatkan pemerintah atas komitmen yang pernah disampaikan kepada publik.
Di Jakarta, massa buruh dipastikan akan memadati gerbang utama gedung DPR RI. Kedua lokasi tersebut dipandang sebagai simbol kekuasaan eksekutif dan legislatif yang memiliki peran penting dalam menentukan arah kebijakan ketenagakerjaan nasional.
Tak hanya di pusat pemerintahan, aksi serentak juga akan menyasar kantor-kantor pemerintah daerah, mulai dari Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), kantor wali kota, gubernur, hingga DPRD di berbagai provinsi dan kabupaten/kota. Tuntutan yang disuarakan pun seragam: penghapusan outsourcing dan penolakan terhadap upah murah.
Buruh menilai praktik outsourcing selama ini merugikan pekerja karena minimnya kepastian kerja serta lemahnya perlindungan. Sementara itu, sistem upah murah dinilai semakin menekan kesejahteraan di tengah meningkatnya biaya hidup.
Di sisi lain, buruh juga mendesak percepatan pengesahan undang-undang ketenagakerjaan yang baru, menyusul putusan Mahkamah Konstitusi yang mengabulkan gugatan terhadap regulasi sebelumnya. Putusan tersebut memberikan tenggat waktu bagi pemerintah dan DPR untuk menyusun aturan pengganti yang lebih adil.
Undang-undang ketenagakerjaan yang berlaku saat ini diketahui akan berakhir pada Oktober 2026. Dalam kurun waktu tersebut, pemerintah dan DPR diwajibkan menghadirkan regulasi baru yang mampu memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi pekerja.
Momentum May Day pun menjadi ajang evaluasi bagi buruh terhadap kinerja pemerintah. Mereka menegaskan bahwa janji kampanye harus diwujudkan dalam kebijakan nyata, bukan sekadar wacana.
Seruan tegas juga ditujukan kepada pimpinan negara agar tidak berhenti pada pernyataan politik semata. Buruh memastikan akan terus mengawal setiap janji hingga terealisasi dalam kebijakan konkret.
Perwakilan serikat pekerja menyebut aksi ini sebagai bentuk kekecewaan sekaligus harapan: kecewa karena janji belum terealisasi, namun tetap berharap pemerintah segera mengambil langkah nyata.
Jika tuntutan tidak dipenuhi, buruh menegaskan bahwa aksi tidak akan berhenti pada May Day saja. Mobilisasi massa akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bentuk tekanan publik.
Seluruh organisasi buruh, baik konfederasi maupun federasi, menyatakan siap bergerak dengan strategi masing-masing. Konsolidasi nasional terus diperkuat guna menyatukan barisan dalam memperjuangkan hak-hak pekerja.
Selain penghapusan outsourcing dan pembentukan undang-undang baru, buruh juga menolak gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dinilai semakin marak di berbagai sektor industri.
Isu upah murah tetap menjadi sorotan utama. Buruh menuntut kebijakan pengupahan yang lebih manusiawi dan mampu menjamin kehidupan layak bagi pekerja beserta keluarganya.
Dengan besarnya jumlah massa yang diperkirakan turun ke jalan, aksi May Day tahun ini diprediksi menjadi salah satu yang terbesar dalam beberapa tahun terakhir. Harapannya, suara buruh tidak lagi diabaikan dan mampu mendorong perubahan nyata dalam kebijakan ketenagakerjaan di Indonesia.



