Rapat Rutin Yayasan Dua Puluh April

Bogor, KPonline – Setelah ditetapkan dan diputuskan secara resmi pada 8 Desember 2019 yang lalu, pengurus Yayasan Dua Puluh April menggelar rapat rutin pada 25 April 2019. Agenda yang dilaksanakan di rumah kediaman Dadan Albanna selaku Ketua Yayasan Dua Puluh April, dihadiri oleh oleh seluruh pengurus Yayasan Dua Puluh April, Dewan Pengawas dan Dewan Pembina.

Yayasan Dua Puluh April merupakan lembaga nirlaba yang bergerak dibidang sosial kemasyarakatan. Seperti yang dituturkan oleh Sa’ih, salah seorang pendiri Yayasan Dua Puluh April kepada Media Perdjoeangan. “Seluruh kepengurusan Yayasan Dua Puluh April merupakan anggota FSPMI. Karena memang pada awalnya, niat kami untuk membantu anak-anak buruh yang yatim piatu. Disaat Ayah atau Ibunda mereka berjuang melalui serikat pekerja, dan telah meninggal dunia, kondisi perekonomian keluarga seringkali menjadi hambatan bagi mereka untuk berkembang dalam meraih cita-cita,” ungkap Sa’ih yang merupakan anggota FSPMI Bekasi ini.

Bacaan Lainnya

“Kedepannya, kami juga ingin membantu anak-anak buruh diluar FSPMI dan anak-anak yatim piatu secara luas. Selain atas dasar kemanusiaan, hal yang kami lakukan juga atas dasar ibadah. Itu saja” ujar Sa’ih disela-sela rapat rutin yang kali pertama dilaksanakan ini.

Kantor Yayasan Dua Puluh April berlokasi di Perumahan Puri Cileungsi Blok H4 No. 21 RT 01 RW 07 Desa Gandoang Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Dalam mengumpulkan donasi dan bentuk-bentuk sumbangan lainnya, Yayasan Dua Puluh April sangat terbuka. “Saat ini, Yayasan Dua Puluh April telah berbadan hukum. Legal dan insya Allah bisa dipertanggung jawabkan, karena setiap donasi dan bentuk-bentuk sumbangan lainnya selalu terdata dan ada laporannya setiap bulan,” jelas Dadan Albanna selaku Ketua Yayasan Dua Puluh April. 

Dalam rapat rutin perdana Yayasan Dua Puluh April kali ini, dihadiri juga oleh Supri Izhar selaku Dewan Pembina dana Komarudin Martha selaku Dewan Pengawas, dan juga pengurus Yayasan Dua Puluh April yang lainnya. (RDW)

Pos terkait