Putusan DLH Pelalawan Terhadap PKS PT. IIS, Pemda Pelalawan Dinilai Bohongi Masyarakat

Pelalawan,KPonline – Terkait pencemaran sungai yang di lakukan oleh PKS PT. Inti Indo Sawit Subur, masyarakat berharap Pemda Pelalawan segera mengambil tindakan tegas dengan menutup PKS PT.IIS ini sejalan dengan apa yang sudah di sampaikan oleh pemda pelalawan beberapa waktu lalu.

Sangat di sayangkan DLH Pelalawan tidak mau menutup PKS yang belum lengkap perizinanya dan sudah terbukti cemari sungai payo atap, hal ini di sampaikan oleh tokoh pemuda kecamatan pangkalan lesung Ahmad Dani kepada awak media, Rabu, (15/09/21).

Bacaan Lainnya

“Jika pak Bupati tidak berani tutup PKS PT ISS sementara menjelang izin nya terpenuhi maka kami dari masyarakat akan tutup PKS nya,” tegas Dani.

Dani juga menyampaikan bahwa PKS PT IIS ini sangat merugikan masyarakat dan sungai, mereka yang untung masyarakat dan alam rugi besar, jangan korbankan masyarakat dan sungai kami, ungkap dani yang juga sebagai ketua Aliansi Pemuda Pelalawan.

Dani menambahkan bahwa Sanksi yang di berikan oleh DLH kabupaten Pelalawan hanya bersifat rekomendasi ke perusahaan yang jelas sudah terbukti mencemari lingkungan sungai payo atap, mestinya operasional perusahaan dihentikan sementara sampai semua izin nya terpenuhi.

Diketahui DLH Pelalawan sudah memberikan sangsi kepada PKS PT IIS payo atap Pangkalan Lesung yaitu penerapan sangsi administratif paksaan pemerintah kepada perusahaan tersebut yakni diminta segera mengurus dokumen perizinan untuk air limbah, limbah udara, limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) serta izin lain yang belum dikantongi perusahaan, artinya perusahaan belum mempunyai izin lingkungan sesuai ketetapan pemerintah, jika operasional masih di lanjutkan maka yang rugi adalah kami dan lingkungan kami, untuk itu kami akan tutup jika pemda tidak berani. Tegas Dani

(Nofri Hendra)

Pos terkait