PUK SPL FSPMI PT. Aluprima Pasific Industries gelar Aksi Unjuk Rasa, Akibat Pengurus Di PHK Sepihak

Serang, KPonline – Melanjutkan Aksi unjuk rasa pada hari Kamis (21/03) kemarin, Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Logam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (PUK SPL) FSPMI PT. Aluprima Pacific Industries kembali menggelar Aksi unjuk rasa di Kawasan Pancatama tepatnya di depan pabrik PT. Aluprima Pacific Industries, Serang Banten.

Mereka (masa aksi) yang terus berdatangaan sebagai bentuk solidaritas untuk memberikan semangat dan dukungan. Atas buntut pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak terhadap karyawan dan pengurus PUK SPL FSPMI PT. Aluprima Pacific Industries.

Bacaan Lainnya

Yang dimana dalam aksi sebelumnya belum ada keputusan yang jelas. Hanya saja pada saat berunding telah terjadi kesepakatan dari pihak manajemen, bahwa mereka akan mempertemukan pihak karyawan dengan pimpinan pusat perusahaan.

Tujuan aksi ini adalah untuk menyampaikan aspirasi dan pesan secara damai serta tertib dalam menyampaikan pendapat sesuai dengan Undang-Undang No. 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat Di Muka Umum.

Dalam hal ini, sudah jelas telah terjadi diskriminasi terhadap para pekerja terutama kepada pengurus PUK SPL FSPMI PT. Aluprima Pacific Industries karena telah terjadi Pemutusan Hibungan Kerja ( PHK ) secara sepihak yang dilakukan oleh pihak perusahan.

Dan berdasarkan informasi dari Suhaedi selaku Ketua Pengurus PUK SPL FSPMI PT. Aluprima Pacific Industries, mengatakan “Sampai saat ini total karyawan yang ter PHK sebanyak 38 orang”.

Dalam aksi ini ada 4 tuntutan yang disampaikan, antara lain ;

1. Pekerjakan kembali karyawan yang di PHK secara sepihak

2. Berikan upah karyawan yang ter-PHK

3. Rubah status PKWT menjadi pekerja tetap

4. Stop Union Busting

“Jika sampai saat ini belum ada keputusan atau kesepakatan yang jelas, tentu sikap yang diambil akan melakukan aksi lanjutan kembali”. ucap Suhaedi. (Jajat/ Ayu)

Pos terkait