PUK SPAMK FSPMI PT SAMI TF Siap Geruduk Kantor Gubernur Jawa Tengah

Semarang, KPonline – Sesuai intruksi dari DPW FSPMI Jawa Tengah bahwa anggota PUK SPAMK FSPMI PT.SAMI-TF siap turun aksi untuk geruduk Kantor Gubernuran Jawa Tengah di Jl. Pahlawan, Semarang pada hari Senin (9/11/2020). Sebanyak kurang lebih 200-an anggota ikut serta dalam aksi tersebut.

Aksi di Gubernuran dan DPRD Provinsi Jawa Tengah tersebut merupakan bagian dari rangkaian aksi nasional dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) tanggal 9-10 November 2020 yang bersamaan dengan aksi di 24 provinsi di Indonesia.

Bacaan Lainnya


Ada dua tuntutan yang di sampaikan, yakni:
1.Cabut Undang-Undang No 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
2.Tolak kenaikan Upah Minimum Kab/Kota 0%

Sulis Haryanto selaku koordinator aksi di PUK PT.SAMI-TF menjelaskan bahwasanya kenaikan UMK 0% sangat lah berpengaruh terhadap kenaikan gaji pada tahun 2021 yang akan datang.

“Bila mana kenaikan UMK 0% sudah di pastikan upah kita 2021 tidak akan naik”,tegas Sulis.

“Jika tidak adanya kenaikan maka akan terasa sekali pengeluaran yang akan semakin membengkak”, lanjutnya sekali lagi.

Selain itu di masa pandemi saat ini peserta aksi juga dihimbau untuk matuhi protokol kesehatan.Tetap membawa masker juga mebawa handsanitizer. (DKH)

Pos terkait