PUK SPAMK FSPMI PT Adient Bekali Anggotanya dengan Pendidikan Dasar

Purwakarta, KPonline – Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Automotive Mesin dan Komponen Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (PUK SPAMK FSPMI) PT Adient Automotive Indonesia menyelenggaeakan Pendidikan dasar untuk anggotanya di Training Center KC FSPMI Purwakarta, Minggu (14/10/2018).

Dalam kesempatan tersebut, dibekali berbagai macam hal berupa aturan perundang-undangan yang berlaku. Hingga hal mendasar lainnya terkait dengan hak dan kewajiban pekerja.

“Berserikat itu penting. Untuk memperkuat organisasi tentunya kita harus membekali anggota dengan ilmu dan wawasan melalui program pendidikan dasar. Dengan adanya pembekalan pendidikan dasar kepada rekan rekan anggota, tentunya bisa menguatkan organisasi dari berbagai sisi. Mulai dari bawah yaitu rekan rekan anggota hingga jajaran kepengurusan,” ucap Cepi Sodikin selaku Perangkat KC SPAMK FSPMI Purwakarta.

“Pekerja perlu mengetahui hak apa saja yang harus didapatkan, diantaranya hak mendapatkan jaminan sosial, hak mendapatkan upah, hak istirahat atau hak hak lainnya yang masuk kedalam 8 hak dasar pekerja sebagaimana telah diatur oleh Undang Undang ketenagakerjaan,” tambah Wahyu selaku Pengurus PUK SPAMK FSPMI PT TS Tech.

Kemudian dia melanjutkan, dengan mengetahui 8 hak dasar pekerja tentunya sebagai pekerja tidak akan mudah untuk dibodohi oleh para pengusaha yang tidak beritikad baik.

“Maka dari itu Pendidikan dasar merupakan hal yang sangat sangat penting untuk diketahui dan dimiliki oleh setiap pekerja,” tegasnya.

Hal dasar pekerja merupakan hal yang perlu diketahui oleh tiap tiap pekerja. Pelanggaran pengusaha kepada pekerja dapat terjadi, bila pekerja itu sendiri tidak mengetahui segala haknya yang seharusnya didapatkan.