Karawang, KPonline-Pidato lantang disampaikan Presiden Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Suparno, dalam Konsolidasi Akbar Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia yang digelar di Masjid Al Gammar, Karawang, Kamis (23/4/2026). Dalam forum tersebut, Suparno menyoroti keras kondisi buruh di Indonesia, khususnya di Jawa Barat, yang menurutnya masih jauh dari kata sejahtera.
Di hadapan buruh afiliasi Konfederasi Serika Pekerja Indonesia (KSPI) dari berbagai daerah di wilayah Jawa Barat, Suparno menyampaikan bahwa kondisi pekerja saat ini bahkan belum bisa disebut sebagai manusia seutuhnya. Ia menggambarkan realitas pahit kehidupan buruh yang masih bergelut dengan upah rendah, ketidakpastian kerja, hingga sulitnya akses terhadap kebutuhan dasar seperti perumahan.
“Ini yang saya sebut buruh itu masih seperempat manusia, belum manusia seutuhnya,” tegas Suparno dalam pidatonya.
Suparno menyinggung fakta bahwa mayoritas buruh di Jawa Barat masih menerima upah di bawah standar kebutuhan hidup layak (KHL). Ia menyebut, dari total kabupaten/kota di provinsi ini, masih banyak daerah dengan upah di bawah Rp4 juta, bahkan ada yang di bawah Rp3 juta.
Kemudian menurutnya, kondisi ini diperparah dengan fakta bahwa sebagian besar buruh masih hidup dengan status mengontrak dan belum mampu memiliki rumah sendiri. Mereka harus menempuh perjalanan panjang setiap hari, bekerja dari pagi hingga sore dengan penghasilan yang terbatas.
Suparno juga mengingatkan ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) yang sewaktu-waktu bisa terjadi, bahkan tanpa perlindungan yang memadai.
“Malamnya dapat SMS WA, besok nya sudah tidak lagi bekerja (Di PHK),” pungkasnya.
Suparno juga melontarkan kritik tajam terhadap pemerintah yang dinilai lebih berpihak pada kepentingan pengusaha dibandingkan buruh. Ia menyebut bahwa kebijakan yang ada seringkali memberikan ruang bagi efisiensi perusahaan, namun mengorbankan kesejahteraan pekerja.
Selanjutnya, kata Suparno, buruh kerap dijadikan alat produksi tanpa mendapatkan perlindungan yang layak. Ia bahkan menyinggung ketimpangan antara pejabat publik dan buruh.
“Negara saat ini lebih sibuk dengan program MBG, Sementara kesejahteraan buruh tidak pernah menjadi prioritas,” katanya.
Masih dalam kesempatan tersebut, Suparno menyerukan pentingnya memperkuat gerakan buruh melalui aksi nyata, bukan sekadar diskusi atau teori. Ia meminta seluruh anggota FSPMI yang berafiliasi dengan KSPI untuk fokus pada agenda aksi Mayday 2026.
Ia bahkan mendorong agar aksi tidak hanya dilakukan pada 1 Mei, tetapi secara rutin sebagai bentuk tekanan terhadap pemerintah dan pengusaha.
“Mau 10 orang, 20 orang, tetap lakukan gerakan. Jangan hanya teori, tapi aksi nyata,” tegasnya.
Instruksi konsolidasi dan mobilisasi massa, menurutnya, telah disampaikan sejak awal April, sehingga tidak ada alasan bagi struktur organisasi di tingkat bawah untuk tidak berpartisipasi dalam aksi May Day.
Suparno juga kembali menyoroti pentingnya memperkuat isi Perjanjian Kerja Bersama (PKB). Ia mengingatkan bahwa PKB tidak boleh hanya menyalin isi undang-undang, tetapi harus memberikan perlindungan dan kesejahteraan yang lebih baik bagi pekerja.
“Kalau isi PKB sama saja dengan undang-undang, tidak ada gunanya. PKB harus lebih baik dari aturan yang ada,” ujarnya.
Hal ini sejalan dengan prinsip dalam Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia yang menyebut bahwa PKB merupakan instrumen penting dalam meningkatkan hubungan industrial yang adil dan harmonis.
Konsolidasi akbar ini menjadi bagian dari rangkaian persiapan menuju May Day 2026. KSPI bersama federasi afiliasinya, termasuk FSPMI, menargetkan mobilisasi aksi massa buruh besar-besaran di berbagai daerah sebagai bentuk perjuangan atas isu-isu ketenagakerjaan.
Isu utama yang diangkat dalam Mayday 2026 adalah Sahkan segera UU Ketenagakerjaan yang baru dan Hapus Outsourcing Tolak Upah Murah (Hostum).
Dengan nada tegas, Suparno menutup pidatonya dengan ajakan untuk tidak berhenti berjuang.
“Dimana ada FSPMI, disitu harus ada gerakan. Perjuangan buruh tidak boleh berhenti,” pungkasnya.
Konsolidasi ini menegaskan kembali bahwa gerakan buruh di Indonesia masih menjadi kekuatan sosial yang signifikan dalam mendorong perubahan, terutama di tengah tantangan ekonomi dan ketenagakerjaan yang terus berkembang.