Presiden Direktur PT. Mugai Indonesia Sudah Tidak Ada Itikad Baik

Karawang, KPonline – Masih dari Kawasan Industri International City yang berada di Karawang barat. Hingga menjelang sore ini, Selasa (14/1/ 2020) Perwakilan dari buruh PT. Mugai Indonesia yang sudah melakukan aksi mogok kerja. Hal tersebut, dilakukan mereka mulai dari tanggal (9/1/2020) sampai dengan saat ini.

Massa aksi dari FSPMI Kabupaten Karawang yang tergabung dari seluruh sektoral, melakukan aksi solidaritas ke PT. Mugai Indonesia guna memberikan bentuk dukungan penuh atas aksi mogok kerja yang sah yang sedang dilakukan.

Bacaan Lainnya

Manajemen PT. Mugai Indonesia diduga tidak ada itikad baik. Mereka diduga melakukan pelanggaran Undang-undang nomor 21 Tahun 2000 Ketenagakerjaan tentang kebebasan berserikat, karena sampai dengan saat ini presiden direktur PT. Mugai Indonesia tidak bisa ditemui untuk melakukan Mediasi.

Dengan alasan itulah, Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Automotif Mesin dan Komponen Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (PUK SPAMK-FSPMI) PT. Mugai Indonesia melakukan aksi mogok kerja. Dan untuk selanjutnya atas hal yang telah dilakukan oleh PUK tersebut dapat menjadi parameter perjuangan FSPMI Kabupaten Karawang.

Salah seorang dari orator menyatakan; “jika permasalahan ini terus dibiarkan berlarut larut. Maka jangan salahkan kami sebagai anggota FSPMI Kabupaten Karawang, kami akan terus bersolidaritas untuk saudara kami di PT. Mugai Indonesia dan kami FSPMI Kabupaten Karawang punya Slogan “KARAWANG AING KUMAHA AING,” ucapnya.

(Wwt)

Pos terkait