Tangerang, KPonline-Dengan Semangat bangga berjuang bersama FSPMI seluruh Anggota FSPMI Banten diharapkan bisa menjaga Solidaritas dan berpartisipasi aktif dalam menjalankan Instruksi Organisasi sehingga tujuan kita bersama bisa tercapai.
Aksi Serentak yang dilakukan FSPMI Banten membuahkan Hasil Rekomendasi dari DPRD Propinsi Banten Perwakilan Pimpinan Buruh FSPMI bertemu dengan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Banten di Terima oleh Ketua DPRD Propinsi Banten H. Fahmi Hakim SE ,Sekda mewakili Gubernur Banten.
Berdasarkan Rapat Audensi DPRD Propinsi Banten dengan Perangkat Pimpinan Buruh FSPMI Banten mengenai Pengesahan UU perlindungan Ketenagakerjaan bertempat di Ruang Rapat DPRD Propinsi Banten, bahwa DPRD Propinsi Banten Memberikan “Rekomendasi ke DPRRI Untuk Segera Mengesah kan UU Perlindungan Ketenagakerjaan ” dengan nomor surat 0001/1260 – DPRD/2026
Selanjutnya DPW Propinsi Banten Tukimin Mengucapkan banyak terima kasih kepada semua Anggota FSPMI Banten Tangerang, Serang Dan Cilegon. Yang sudah Suport mudah mudahan ini awal yang baik buat kaum Buruh di Banten.
“Mohon pulang nya tetap Konvoi dan selamat sampai rumah kembali.
Mudah – Mudahan kita tetap satu Perjuangan. Kami Bangga Berjuang Bersama FSPMI,” pungkas Tukimin.