PP SPPK Lantik 2 Pengurus PUK SPPK FSPMI di Rohul

Rokan Hulu, KPonline –Sebanyak dua pengurus Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Perkebunan dan Kehutanan Federasi Pekerja Metal Indonesia (PUK SPPK FSPMI), masing-masing atas nama perusahaan PT. Sumber Jaya Indah Nusa Coy (PT.SJI) dan PT Karya Cipta Nirvana (PT.KCN) masa bakti 2021-2024 dilantik secara resmi dan bersamaan secara simbolis oleh Ketua Umum PP SPPK FSPMI Nani Kusmaeni, yang diwakili oleh perwakilan perangkat PP SPPK FSPMI Satria Putra.

Prosesi pengukuhan sekaligus pelantikan kedua pengurus PUK SPPK tersebut, berlangsung secara khidmat dan santai bertempat di Cafe Coffe Ateng Desa Durian Sebatang, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu, Riau pada Hari Minggu (19-09-2021).

Bacaan Lainnya

Ketua PUK SPPK FSPMI PT.SJI , Marudut P Sianturi dan Ketua PUK SPPK FSPMI PT.KCN, Usman Jamil mengakui, sebagai pengurus baru di SPPK FSPMI ini, pihaknya tetap akan terus bersinergi baik antara pengurus maupun anggota untuk menjadikan organisasi ini sebagai partner dan mitra kerja yang baik bagi Perusahaan.

“Sehingga tujuan organisasi FSPMI, diantaranya menerima dan menyalurkan segala aspirasi anggota, memberikan pembelaan kepada anggota dan memperjuangkan kesejahteraan anggota beserta keluarganya dapat diwujudkan,sekaligus bersama perusahaan dapat menjalin hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan sehingga ketenangan bekerja tetap terjaga dengan baik,” ucapnya.

Dalam sambutannya, mewakili Ketua Umum PP SPPK, Satria Putra menyebutkan, proses perjalanan organisasi menjadi hal sangat penting. Walaupun FSPMI terbilang masih minim jumlah anggotanua di Kabupaten Rokan Hulu, tetapi FSPMI akan tetap berkomitmen dalam memperjuangkan kesejahteraan seluruh anggota FSPMI yang ada di tanah Rokan Hulu.

“Siapapun anggota FSPMI yang ada di Rokan Hulu ini, akan tetap berhak mendapatkan pembelaan, perlindungan, perjuangan dan pendidikan dari FSPMI. Kita adalah saudara tak sedarah. Apalagi dalam undang-undang disebutkan, sebagai pengurus serikat pekerja akan berada di dua ranah, yaitu ranah hubungan kerja,” ucap Satria.

Ket. Gambar : Prosesi pelantikan 2 pengurus PUK SPPK FSPMI di bawah pembinaan KC FSPMI Kab. Rokan Hulu, Prov. Riau

“Dimana sebagai pekerja, wajib memberikan kontribusi terbaik kepada perusahaan, dan sebagai serikat pekerja berada di ranah hubungan industrial adalah sebagai pengacaranya buruh, ataupun advokad. Sehingga tidak diperbolehkan adanya emosi pribadi, ketika bertindak atas nama anggota,” jelasnya.

sehingga, lanjut dia, dalam memperjuangkan hak dan kepentingan anggota harus bisa berfikir demi kepentingan bersama dan menjaga marwah serta nama baik Organisasi FSPMI.

Terlihat diprosesi pelantikan kedua pengurus PUK SPPK FSPMI tersebut, semua pengurus yang dipilih sesuai hasil Musnik kesepakatan bersama, mengucapkan ikrar atau janji mereka sebagai pengurus sekaligus Anggota SPPK FSPMI.

Senada itu, Ketua KC FSPMI Rokan Hulu, Abdul Halim menambahkan, FSPMI dilihat karena kemandiriannya dan selalu tertib dalam menjalankan AD/ART organisasinya. “Artinya bahwa sebagai pengurus dan anggota harus bisa memahami dan menjalankan AD/ART SPPK FSPMI dengan baik dan menjadi contoh anggota, karena ini merupakan pondasi awal dalam berorganisasi,” ujar Halim

Pada akhir sesi acara pelantikan dua pengurus PUK SPPK FSPMI tersebut, setelah bersalaman mengucapkan selamat mengemban amanah kepada para jajaran pengurus PUK SPPK FSPMI, mereka juga makan bersama sebagai bentuk syukur pekerja dari dua perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit itu, sudah bergabung menjadi anggota FSPMI dan membentuk PUK di perusahaan tempat mereka bekerja. (Abdul Halim)

Pos terkait