Penggusuran Rempang, Ironi Ketika Jutaan Trilyun Rupiah Telah di Sumbangkan Rakyat Melayu Pada Republik ini

Nama Sultan Assyaidis Syarif Kasim Sani Abdul Jalil Syarifuddin atau yang dikenal dengan Sultan Syarif Kasim II kini di kait kaitkan dengan kasus di Pulau Rempang. Bagaimana tidak Sultan Syarif Kasim merupakan sultan yang terakhir atau sultan yang ke-12 Kerajaan Siak telah memberikan seluruh harta dan tanahnya ke pemerintah Indonesia dengan nilai Jutaan Trilyun dan kini justru Rakyatnya yang terancam terusir.

Mereka diminta angkat kaki dari kampung mereka yang telah di tempati puluhan tahun bahkan sebelum republik ini berdiri dengan alasan investasi. Rempang tentu saja menolak.

Bacaan Lainnya

Rempang berontak, seluruh rumpun melayu bersatu Mereka bersikukuh tak mau pindah. Akibatnya, mereka diintimidasi, diserang dengan gas airmata  ketika melakukan perlawanan. Bahkan yang lebih dahsyat, mereka dianggap anti NKRI, menghalangi pembangunan, melanggar undang-undang dan sebagainya.

Budayawan Riau, Alhaj Aris Abeba, kepada wartawan mempertanyakan tindakan para investor di Rempang itu. “Kurang cukupkah sumbangan sultan-sultan Melayu ke negara ini. Para Sultan yang merelakan hartanya, tanahnya, istananya bahkan jiwanya. Begitu teganya mereka pada puak Melayu,” tanya Aris dalam satu diskusi mengenai Rempang.

Aris menyebut; jika adab sudah hilang, semua bisa sewenang-wenang. Jika nafsu didahulukan, adab jadi mainan. “Mereka tidak beradab dan beradat. Kekayaan Melayu dinikmati, tapi tak ada rasa terima kasih. Kekayaan alam diluru, tapi tak ada rasa malu,” tegasnya

Seperti kita ketahui Sultan Syarif Kasim II memimpin  selama 30 tahun, yakni dari tahun 1915 sampai 1945. Syarif merupakan anak dari Sultan Syarif Hasyim I yang merupakan sultan ke 11 Kerajaan Siak hasil pernikahan dengan permaisuri Tengku Yuk.

Untuk mengenang jasa jasanya, Pemerintah Provinsi Riau mengabadikan namanya pada Bandara Internasional di Pekanbaru dengan nama Sultan Syarif Kasim II yang semula bernama Bandar Udara Simpang Tiga.

Bandara Simpang tiga ini pertama kali sultan Syarif Kasim melakukan pendaratan perdana dan meresmikannya pada tahun 1943 bersama dengan Permaisuri Tengku Agung Sultanah Latifah dan pembesar pemerintah Belanda.

Sultan Syarif Kasim II dilahirkan di Siak pada tanggal 1 Desember 1893. Setelah ayahnya, Sultan Assyaidin Hasyim I Abdul Jalil Syaifuddin wafat pada 1908, Syarif Kasim II dinobatkan sebagai sultan ketika usianya masih 16 tahun.

Namun, karena belum cukup umur dan tengah menempuh pendidikan di Batavia, Syarif Kasim II dinobatkan sebagai Sultan Kerajaan Siak Indrapura pada 13 Maret 1915 dengan gelar Sultan Assyaidis Syarif Kasim Sani Abdul Jalil Syaifuddin.

Di bawah kepemimpinan Sultan Syarif Kasim II, Siak menjadi ancaman bagi Pemerintah Hindia Belanda. Soalnya, dia secara terang-terangan menunjukkan penentangannya terhadap penjajahan.

Dengan lantangnya, Syarif Kasim II menolak Sri Ratu Belanda sebagai pemimpin tertinggi para raja di kepulauan Nusantara, termasuk Siak.

Sultan yang amat menyadari pentingnya pendidikan sebagai tonggak bagi perubahan suatu kaum, mencoba mencerdaskan rakyatnya dengan mendirikan sekolah-sekolah di Siak. Putra-putri Siak yang cerdas dan berprestasi, mendapat beasiswa untuk menempuh pendidikan ke Medan dan Batavia.

Sultan Syarif Kasim II dihormati orang tidak hanya karena kedudukan sebagai raja, tetapi karena satunya kata dengan perbuatan. Beliau tidak hanya mendukung NKRI dengan maklumat dan pernyataan politik saja, tetapi juga dengan menyumbangkan harta miliknya dalam jumlah sangat besar kepada negara. Jumlah tersebut setara dengan 120,1 juta dolar AS atau jika dirupiahkan nilainya mencapai lebih dari Rp 1,074 triliun.

Namun kemerdekaan yang didapatkan Indonesia saat itu tidak serta merta mendatangkan kejayaan, karena masih ada banyak hal yang perlu dilakukan untuk menjadi bangsa yang mampu berdiri dan menopang hajat hidup rakyat. Untuk itu, pada 1946, Sultan Syarif Kasim II memutuskan untuk menemui Presiden Pertama RI Soekarno.

Sesampainya di Jawa dan bertemu dengan Bung Karno, Sultan Syarif Kasim II menyatakan bahwa kesultanan Siak Sri Indrapura merupakan bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pernyataan tersebut disertai dengan penyerahan sejumlah uang senilai 13 juta Gulden Belanda, mahkota berlian miliknya, serta pedang keris dan harta-harta bernilai lainnya

Selain menyerahkan uang dan benda-benda simbolis, Sultan Syarif Kasim II juga menyerahkan seluruh wilayah kerajaan untuk bergabung di bawah pemerintahan NKRI. Wilayah tersebut di antaranya Sumatera Timur, meliputi Kerajaan Melayu Deli, Serdang, Bedagai hingga Provinsi Riau dan Kepulauan Riau saat ini. Dan di dalam tanah milik Kesultanannya ternyata juga mengandung minyak yang luar biasa banyaknya dan pemerintah Indonesia yang mengelola aset-aset milik Riau di industri hulu, mengoperasikan semua blok migas,  berdasarkan kontrak bagi hasil atau Production Sharing Contract (PSC) dengan PT California Texas (Caltex).

Dalam catatan Richard H Hopper, Mei 1973, Caltex mencatatkan produksi puncak 1 juta barel per hari. Sejak pertama kali berproduksi pada awal 1950-an, lapangan-lapangan migas di Riau yang dikelola PT CPI telah memberikan kontribusi terhadap produksi nasional lebih dari 12 miliar barel secara kumulatif, di antaranya bersumber dari lapangan minyak raksasa Minas.

Hopper menulis, industri “emas hitam” telah mengubah perekonomian Indonesia dan Riau seperti sekarang. Dan, produksi itu masih berjalan hingga kini. Tapi dia lupa menyebut, bahwa lahan dimana tempat minyak-minyak itu bersembunyi, adalah tanah-tanah milik Sultan Syarif Kasim II atau peninggalan Kesultanan Melayu yang dihibahkan kepada Pemerintah RI dengan sukarela.

Kalau dihitung dengan kasat mata, mungkin sumbangan tanah dan migas yang diberikan orang Melayu ke negeri ini, jumlahnya sejak tahun 1950-an sudah jutaan triliyun rupiah. Angka yang sangat fantastis dan luar biasa.

Pada saat peringatan hari kematiannya atau Haul ke 119, Sultan Syarif Kasim II mendapatkan gelar pahlawan nasional.

Penetapannya tanggal 6 November 1998, melalui keputusan presiden nomor 109/TK/1998, yang di tanda tangani presiden BJ Habibie, Sultan Syarif Kasim II juga mendapat tanda kehormatan bintang Mahaptra Adipradana.

Pos terkait