Koalisi Rakyat Batam Gelar Aksi , ini Tuntutannya

Batam,KPonline –  Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) beserta Elemen Serikat Pekerja yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Batam di Kota Batam hari ini menggelar aksi di depan Kantor Walikota Batam, Senin (25/9/2023).

Dari informasi yang tertulis aksi serupa juga digelar di beberapa provinsi dan kabupaten kota di seluruh Indonesia untuk mendesak pemerintah mencabut Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja yang diklaim merugikan kaum buruh, selain itu buruh di kota batam juga menuntut kenaikan upah minimum tahun 2024 sebesar 15%.

Tuntutan selanjutnya adalah cabut Presidential Threshold 20% menjadi 0%, Revisi Parlementary Threshold 4%, Reforma Agraria, Tolak Impor Beras 23 Juta Ton, Turunkan Harga Beras dan Sembako.

Dan yang terakhir Buruh Kota Batam juga menyuarakan tuntutan daerah yaitu Mewujudkan Keadilan Bagi Masyarakat Rempang.

Dalam orasinya Ketua KC FSPMI Kota Batam, Yapet Ramon menyampaikan “sebagai kaum buruh dan juga pekerja hadir ketika ketidak adilan bagi buruh maupun bagi masyarakat, oleh sebab itu bahwa pemerintah harus memikirkan nasib masyarakat khusus nya masyarakat di Pulau Rempang”.

(Sony)