Pemerintah dan Pengusaha Searah, UMK Batam Menggunakan PP78/2015

Batam, KPonline – Rapat Dewan Pengupahan Provinsi terkait UMK Batam 2020 digelar di Ruang Rapat Lantai 5, Gedung Graha Kepri. Senin, (18/11/2019).

Rapat dimulai pada pukul 09:00 wib dalam agenda pembahasan penetapan usulan Walikota terkait besaran nilai Upah Minimum Kota (UMK) Batam tahun 2020 dan selesai sekitar pukul 11:30 wib.

Bacaan Lainnya

Dalam rapat tersebut, menurut anggota Dewan Pengupahan Provinsi Kepulauan Riau, Untung Wardani mengatakan bahwa Walikota Batam melihat dinamika Dewan Pengupahan Kota (DPK) Batam.

“Dinamikanya yang pertama, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menerima UMK Batam tahun 2020 menggunakan formula PP78/2015 dengan beberapa syarat, diantaranya masalah investasi dan juga masalah investor. Sedangkan pemerintah sepakat dengan menggunakan PP78/2015.” Kata Untung

Masih menurutnya, Untung mengatakan dari Serikat Pekerja / Serikat Buruh ada 3 keputusan yaitu dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) hanya menyatakan ketidaksetujuannya, tanpa menyebutkan angka yang diharapkan. Sedangkan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kota Batam, mengusulkan kenaikan UMK 2020 naik sebesar 15%.

Kemudian, Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) menyatakan setuju dengan syarat Upah Minimum Sektoral Kota (UMSK) ditetapkan sebelum 1 Januari 2020.

“Dari tiga poin yang dihasilkan DPK Batam itu, Walikota Batam mengambil keputusan merekonendasikan UMK Batam menggunakan formula PP78/2015 naik 8,51% yaitu sebesar Rp4.130.297,-” ucapnya

“Walaupun Walikota tidak mengindahkan dinamika tersebut kami di Provinsi akan memuncukan lagi. Setelah diskusi menghasilkan sepakat tidak sepakat. Pengusaha tetap dengan menggunakan PP78/2015 dengan beberapa catatan, Pemerintah menggunakan PP78/2015 tanpa catatan dan kita dari SP/SB sepakat meminta kenaikkan UMK 15% angka dari SPSI dan juga memasukkan poin UMS yang disampaikan SBSI.” Sambungnya

Semua yang menjadi usulan dari SP/SB Batam dimasukkan dalam notulensi rapat yang digelar pada hari ini.

(Minto)

Pos terkait