PC SPEE FSPMI Kab/Kota Bekasi Adakan Pendidikan Advokasi

Bekasi, KPonline – Bertempat di kantor Konsulat Cabang (KC) FSPMI Bekasi, dari pagi sudah didatangi oleh orang yang beseragam putih, biru berlogo FSPMI. Dengan penuh semangat kebersamaan, setiap orang yang datang berjabatan dengan begitu akrab.

Walau dalam keadaan genting karena maraknya wabah virus Corona (Covid-19), tidak dijadian halangan untuk mereka tetap mengikuti agenda yang sudah ditentukan oleh Perangkat Cabang (PC) SPEE FSPMI Bekasi.

Bacaan Lainnya

Tepat pukul 08.15 WIB, acara dibuka langsung oleh Siswoyo, salah satu Perangkat Cabang Serikat Pekerja Elektronik Elektrik Bekasi.

Dengan mempersilahkan peserta pendidikan advokasi untuk berdiri ditempat duduknya masing-masing, Siswoyo pun memimpin langsung untuk menyanyikan lagi Indonesia Raya dan diteruskan dengan lagu Mars FSPMI.

Tema yang dibawakan dalam pendidikan tersebut cukup punya makna, yaitu ‘Kelengkapan Administrasi Advokasi Yang Sistematis Menentukan Keberhasilan Dalam Perselisihan’.

Kehadiran Aep Risnandar SH selaku Advokasi PC SPEE FSPMI Bekasi yang sengaja datang dari pagi buta guna untuk mengisi materi dalam pendidikan advokasi tersebut.

Dalam pemaparannya Aep menghimbau pentingnya advokasi dalam suatu PUK. Bahkan dia sempat menjelaskan bagaimana tata cara membuat surat permohon Bipartit kepada pihak perusahaan.

“Tugas kita sebagai advokasi sejatinya harus rapih dalam membuat administrasnya. Buruh bisa saja berproses di pengadilan selama administrasinya sudah cukup untuk diajukan. Undang-undang No 2/2004 Pasal 87 jelas Serikata Pekerja /Serikat Buruh dan organisasi pengusaha dapat bertindak sebagai Kuasa Hukum untuk beracara di Pengadilan Hubungan Industrial untuk mewakili anggotanya,” kata Aep dalam pemaparannya Sabtu (21/3/2020).

Dengan diberikannya tugas yang dipraktekan langsung, peserta yang mengikuti pun ditugaskan untuk membuat surat permohonan dan surat risalah bipartit.

Disesi yang lain, M. Fadoli yang mengisi materi pendidikan advokasi selanjutnya menjelaskan terkait bagaimana cara pembuatan surat kuasa.

“Kita daftarkan Pengadilan Negeri dan berkas itu akan dikirim ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI). Dan Surat Kuasa bisa diambil di TU PHI, itu bagian mekanisme di lapangan yang terkadang jarang disampaikan dalam agenda pendidikan,” tegas Fadoli dengan senyum.

Agenda yang diikuti oleh beberapa PUK SPEE FSPMI yang ada di Bekasi berjalan dengan lancar. Materi yang disampaikan oleh setiap pemateri pun membuat para peserta yang hadir termotivasi dengan materi yang disampaikan. (Jhole)

Pos terkait