Pidie, KPonline – Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Elektronik Elektrik (PC SPEE) FSPMI Aceh bersama Pimpinan Unit Kerja (PUK) SPEE FSPMI OS PLN Sigli PT ARAIN menggelar rapat internal organisasi, Minggu (16/8/2026). Rapat tersebut menjadi bagian dari konsolidasi organisasi dalam mempersiapkan langkah advokasi terhadap berbagai persoalan hak pekerja outsourcing yang ditempatkan di PT PLN UP3 Sigli dan berada di bawah tanggung jawab PT ARAIN sebagai perusahaan alih daya.
Kegiatan yang berlangsung di Warkop Kopijan tersebut dimulai pukul 10.15 WIB hingga selesai. Rapat dihadiri oleh pengurus dan anggota PUK SPEE FSPMI OS PLN Sigli PT ARAIN, Ketua PC SPEE FSPMI Aceh Syarifuddin beserta jajaran pengurus PC SPEE FSPMI Aceh, serta Tim Media FSPMI Aceh, Muhammad Shuhil.
Rapat internal ini membahas sejumlah persoalan ketenagakerjaan yang dinilai masih membutuhkan kejelasan dan penyelesaian, khususnya terkait pemenuhan hak normatif pekerja outsourcing PLN Sigli.
Salah satu persoalan utama yang menjadi perhatian adalah Tunjangan Hari Meugang bagi pekerja outsourcing.
Dalam komunikasi sebelumnya dengan PT ARAIN, pihak perusahaan menyampaikan bahwa pelaksanaan Tunjangan Hari Meugang masih menunggu perintah atau kebijakan dari pihak pemberi pekerjaan, yaitu PT PLN UID Aceh.
Atas hal tersebut, PUK bersama PC SPEE FSPMI Aceh sepakat meminta kejelasan secara tertulis kepada PT ARAIN mengenai status pelaksanaan Tunjangan Hari Meugang. Termasuk memastikan apakah PT ARAIN telah berkoordinasi dengan PT PLN UID Aceh serta bagaimana mekanisme pemenuhan hak tersebut bagi para pekerja outsourcing.
Selain Tunjangan Hari Meugang, rapat juga membahas persoalan upah lembur bagi pekerja yang diwajibkan bekerja pada hari libur nasional, khususnya pekerja yang menjalankan sistem kerja shift.
Untuk memastikan pemenuhan hak pekerja, organisasi akan melakukan pendataan terhadap jadwal kerja, absensi, hari libur yang dijalani pekerja, serta bukti pembayaran upah. Data tersebut nantinya akan menjadi dasar dalam melakukan advokasi dan meminta klarifikasi kepada pihak perusahaan.
Persoalan lain yang turut menjadi perhatian adalah hak cuti tahunan serta perlindungan terhadap hak berserikat dan menyampaikan aspirasi pekerja.
PC SPEE FSPMI Aceh bersama PUK SPEE FSPMI OS PLN Sigli PT ARAIN sepakat bahwa seluruh persoalan tersebut akan diadvokasi secara bertahap, terukur, dan berdasarkan data serta dokumen yang dapat dipertanggungjawabkan.
Langkah awal akan dilakukan melalui penyampaian surat resmi kepada PT ARAIN untuk meminta klarifikasi sekaligus penyelesaian terhadap persoalan yang telah dihimpun.
Apabila diperlukan, langkah berikutnya adalah melakukan perundingan atau audiensi dengan PT ARAIN serta meminta keterlibatan PT PLN UID Aceh dan PT PLN UP3 Sigli untuk memberikan kejelasan terhadap persoalan yang berkaitan dengan pekerjaan alih daya.
Jika upaya penyelesaian melalui komunikasi dan perundingan belum mendapatkan hasil, serikat pekerja akan melanjutkan advokasi melalui Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Pidie, termasuk meminta pengawasan dan pemeriksaan terhadap pelaksanaan hak normatif pekerja outsourcing.
PC SPEE FSPMI Aceh dan PUK SPEE OS PLN Sigli PT ARAIN juga mempersiapkan koordinasi dengan DPRK Kabupaten Pidie melalui audiensi maupun Rapat Dengar Pendapat (RDP). Langkah tersebut dilakukan untuk menyampaikan kondisi yang dialami pekerja sekaligus meminta dukungan pengawasan terhadap pelaksanaan regulasi ketenagakerjaan dan ketentuan Aceh yang berkaitan dengan kesejahteraan pekerja.
Untuk memperkuat perjuangan, rapat juga menyepakati pembentukan Tim Advokasi PUK SPEE FSPMI OS PLN Sigli PT ARAIN bersama PC SPEE FSPMI Aceh.
Tim tersebut akan bertugas melakukan pendataan, mengumpulkan bukti dan dokumen, menyusun kronologi persoalan, melakukan komunikasi dengan perusahaan, mendampingi proses perundingan, serta berkoordinasi dengan instansi pemerintah dan pihak-pihak terkait.
Ketua PC SPEE FSPMI Aceh, Syarifuddin, menegaskan bahwa perjuangan organisasi tidak hanya menyangkut satu persoalan tunjangan, tetapi merupakan bagian dari upaya memastikan seluruh pekerja outsourcing memperoleh hak normatif dan perlindungan ketenagakerjaan secara layak.
“Kita ingin setiap persoalan diselesaikan dengan data yang kuat, administrasi yang tertib, dan melalui mekanisme organisasi. Namun, apabila hak pekerja tetap belum mendapatkan kepastian, maka kita akan terus meningkatkan langkah advokasi sesuai mekanisme yang berlaku,” tegasnya.
Rapat kemudian ditutup dengan komitmen bersama untuk memperkuat konsolidasi antara PUK, PC SPEE FSPMI Aceh, dan jaringan organisasi dalam mengawal serta memperjuangkan hak-hak pekerja outsourcing PLN Sigli.
Tertib administrasi, kuat data, satu komando, dan mengutamakan perundingan.



