Cilegon, KPonline – Kabar membanggakan datang dari dunia pergerakan buruh Kota Cilegon. Ketua Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Logam dan Pertambangan (PC SPLP) FSPMI Kota Cilegon, Eko Purwanto, resmi meraih gelar Magister Hukum (M.H.) setelah berhasil menyelesaikan sidang tesis Program Magister Hukum dan dinyatakan lulus dengan hasil memuaskan di salah satu perguruan tinggi swasta terkemuka di Banten, Sab’tu (15/8/2026).
Pencapaian tersebut menjadi bukti bahwa semangat untuk terus belajar dan meningkatkan kapasitas diri tidak mengenal batas usia. Di usianya yang telah lebih dari setengah abad, Eko Purwanto tetap menunjukkan semangat menuntut ilmu demi memperluas wawasan dan memperkuat pengabdiannya kepada masyarakat, khususnya kaum buruh.
Perjalanan Eko Purwanto dalam dunia ketenagakerjaan dan gerakan serikat pekerja bukanlah hal yang singkat. Ia merupakan salah satu tokoh yang memiliki peran penting dalam perjalanan dan perkembangan FSPMI di Kota Cilegon. Selama lebih dari dua dekade, kiprahnya di organisasi serikat pekerja menunjukkan konsistensi dalam memperjuangkan kepentingan dan hak-hak pekerja.
Pengalaman panjang di dunia perburuhan tersebut kini semakin diperkuat dengan bekal akademis di bidang hukum. Gelar Magister Hukum yang diraihnya diharapkan dapat menjadi tambahan kapasitas dalam memahami berbagai persoalan hukum, khususnya yang berkaitan dengan ketenagakerjaan dan hubungan industrial.
Setelah menyelesaikan masa purna tugas dari tempatnya bekerja di PT KBI Cilegon, Eko kini semakin mencurahkan waktu dan energinya untuk kegiatan sosial serta keorganisasian. Selain dipercaya memimpin PC SPLP FSPMI Kota Cilegon, ia juga mengemban amanah sebagai Ketua Exco Partai Buruh Kota Cilegon.
Dengan diraihnya gelar M.H., perjalanan Eko Purwanto tidak hanya menjadi pencapaian pribadi, tetapi juga diharapkan memberikan manfaat yang lebih luas bagi gerakan buruh. Pengetahuan dan pengalaman yang dimilikinya dapat menjadi modal penting dalam mengayomi, mendampingi, serta membantu menyelesaikan berbagai persoalan advokasi dan hukum ketenagakerjaan di Kota Cilegon secara lebih komprehensif.
Pencapaian ini sekaligus menjadi pesan bahwa belajar tidak mengenal batas usia. Selama masih memiliki kemauan, kesempatan untuk meningkatkan pengetahuan dan kapasitas diri selalu terbuka.
Selamat dan sukses atas diraihnya gelar Magister Hukum, Eko Purwanto, M.H. Semoga ilmu yang diperoleh menjadi kebermanfaatan, memperkuat perjuangan, dan semakin memberikan kontribusi bagi kaum buruh serta masyarakat luas.



