PC SPAI FSPMI Tangerang Rencanakan Pendidikan Advokasi & Pembelaan

Tangerang,KPonline- Dewan Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Aneka Industri, Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (SPAI FSPMI) mengadakan acara Konsolidasi untuk pengurus Puk SPAI FSPMI se-Tangerang.

Bacaan Lainnya

Sebelumnya SPAI telah membentuk forum komunikasi di beberapa wilayah, seperti Pasar Kemis (pakem) dan wilayah Cikupa, Bulakan, Bitung, Cisereh (cibulakreh). Sehingga untuk melengkapi wilayah yang belum ada forum Komunikasinya, salah satunya di wilayah Jatake – Jatiuwung, maka Puk – Puk yang berada di wilayah tersebut diminta untuk segera membentuk Forum Komunikasi SPAI.

Setelah semuanya terbentuk, untuk kedepannya management keuangan di tingkat Puk dan PC, rencanaya akan mengikuti contoh dari management aksi, agar Puk dan PC bisa dapat bekerja dan mengikuti semua kegiatan organisasi secara maksimal.

Hadir dalam kesempatan kali ini, ketua PC SPAI FSPMI Tangerang, Bambang Santoso, Pimpinan Cabang SPAI Tangerang, serta seluruh perwakilan Puk SPAI FSPMI Tangerang, yang dalam hal ini diwakili oleh Ketua, Sekertaris, dan Bendahara Puk.

Menurut Sunarya, salah seorang Perangkat Cabang SPAI FSPMI Tangerang menjelaskan bahwa begitu pentingnya membentuk forum komunikasi SPAI yang jelas perwilayah di Tangerang. Hal ini diperlukan untuk memudahkan Puk SPAI saat berdiskusi dan sharing dalam memecahkan masalah, berupa keluh kesah di Puk tentang perburuhan.

Sunarya menambahkan, bahwa dengan adanya forum ini, diharapkan akan timbul gagasan – gagasan yang baik, untuk lebih memajukan kaum buruh terutama anggota.

Dalam kesempatan berikutnya, Bambang Santoso, selaku ketua PC SPAI FSPMI Tangerang dalam pernyataannya memberikan informasi terkait akan dilaksanakan pendidikan khusus tentang Advokasi dan Pembelaan (Mediasi – PHI – Mahkamah Agung) yang rencananya akan diikuti oleh peserta dari pengurus PC SPAI dan Biro, dan rencananya akan dilaksanakan di Cisarua pada tanggal 27 – 28 Januari 2018.

Bambang Santoso pun menjelaskan, bahwa pendidikan ini bertujuan untuk lebih meningkatkan pengetahuan di bidang advokasi dan pembelaan, termasuk juga didalamnya regenerasi kepengurusan di PC SPAI yang akan berakhir di tahun 2019.

Sementara itu, dalam penjelasannya tentang struktur dan skala upah, menurut Bambang Santoso hal ini juga berkaitan dengan kenaikan/ penyesuaian upah 2018 di tingkat PUK.

“Kenaikan/ Penyesuaian Upah 2018 adalah hal yang berbeda dengan Struktur dan Skala Upah. Kenaikan/ Penyesuaian Upah 2018 adalah berdasarkan UMK/ UMSK yang telah ditetapkan oleh Gubernur Banten. Sedangkan Struktur dan Skala Upah adalah bagaimana management dan Puk bersama – sama merapihkan upah yang tumpang – tindih antara satu pekerja dengan pekerja lainnya, demikian juga dengan jabatan dimasing – masing bagian”Ujarnya

“Agar bisa mengedepankan obyektifitas dibandingkan subyektifitas dalam memberikan penilaian terhadap seorang pekerja , hal tersebut dapat diuraikan dalam komponen kompetensi dan pendidikan.” Pungkasnya.

Kontributor Tangerang, RD Rizal N

Pos terkait