Pasien Meninggal Jaminan Ditangguhkan, Ada Apa Dengan Dinas Kesehatan?

Bekasi, KPonline – Naas kejadian yang menimpa pasien atas nama Lisa Rahayu yang tinggal di Villa Gading Harapan Kebalen, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi.

Saat pingsan di rumahnya agak lama di bawalah ke Rumah Sakit yang ada di Babelan sekitar pukul 20.00 WIB. Nyawanya tidak tertolong karena pasien mengalami pendarahan di kepala.

Bacaan Lainnya

Masuk Rumah Sakit, Kamis (9/7) malam, namun ada kejadian di luar nalar hingga pasien harus menghembuskan nafas terakhirnya di hari Kamis sore tepat pukul 16.30 WIB.

Dengan dibantu oleh salah satu Jamkeswatch Bekasi, keluarga pun diedukasi untuk membereskan berkas untuk mendapatkan jaminannya.

Semua berkas pengajuan sudah lengkap hingga langsung diserahkan, dan diinput oleh pihak Rumah Sakit.

Namun dikarenakan pasien tinggal di perumahan pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi meminta sertifikat rumah pasien yang ditempatinya atas nama siapa, dan berapa luas tanahnya. Sedangkan keberadaan pasien tinggal di rumah kredit dan belum menerima sertifikat.

“Pasien tinggal seorang diri, tidak punya anak, dan sudah ditinggal suami menghadap sang khalik. Dia (pasien) adalah salah satu peserta PPU itu pun bekas ditempati suaminya dulu bekerja. Semua berkas sudah diajukan, dan dilampirkan tapi tak kunjung juga di Acc oleh Dinkes,” tutur Fai, relawan Jamkeswatch Bekasi.

Lebih lanjut, dia berharap pihak Dinkes jangan memprediksikan pasien tersebut tergolong orang mampu, padahal jelas faktanya untuk kebutuhan sehari-hari saja keluarganya patungan untuk bantu biaya hidupnya.

Menurut info yang diterima pihak Dinkes malah tidak mau didatangi oleh relawan atau pun pihak keluarga pasien sebelum menunjukan luas rumah, dan sertifikatnya.

Sebelumnya sempat terjadi keluarga pasien tidak diizinkan pulang oleh pihak Rumah Sakit sebelum jaminan diterbitkan oleh Dinkes. Keluarga yang kebingungan mesti menaruh uang jaminan sebesar 13 juta dengan estimasi total biaya sekitar 14 jutaan.

“Saya coba komunikasi dengan pihak Rumah Sakit biar jenazah bisa dipulangkan karena harus dikebumikan. Setelah bernegosiasi akhirnya Jenazah bisa dibawa pulang dengan menaruh jaminan KTP dari salah satu keluarganya,” tambahnya dengan nada lirih. (Jhole)

Pos terkait