Pasca Penentuan Kenaikan Upah 2023 Dan Sambut Lolosnya Partai Buruh, FSPMI Purwakarta Adakan Rapat Koordinasi

Purwakarta, KPonline – Pasca diputuskannya kenaikan upah minimum Jawa Barat 2023 oleh Ridwan Kamil melalui SK-nya dan menyambut Partai Buruh mengikuti kontestasi pemilihan umum (Pemilu) 2024, Konsulat Cabang Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (KC FSPMI) Kabupaten Purwakarta mengadakan rapat koordinasi.

Dalam rapat, pengupahan untuk pekerja 1 tahun keatas pun dibahas. Karena hal itu diyakinkan dapat terealisasi, dimana ditolaknya gugatan APINDO di PHI dan dimenangkan Gubernur.

Bacaan Lainnya

“Artinya pergub tentang kenaikan upah berkala dipastikan ada SK-nya,” pungkas Fuad BM sebagai Ketua Konsulat Cabang FSPMI Purwakarta .

Selain itu agenda kerja pengurus KC dan Politik juga ikut masuk pembahasan dalam rapat.

“Exco minta kepada PUK untuk mendukung calon yang akan diusung oleh partai Buruh sebelum rapat kerja nasional (Rakernas) Partai Buruh dan calon yang diusung FSPMI Purwakarta harus sudah ada,” lanjut Fuad BM saat memimpin rapat tersebut.

Di rapat itu, Ia pun mengungkapkan Raperda yang akan dibahas di LKS Tripartit. Dimana Tripartit beserta Tim Advokat dari KC membuat konsep Perda.

Selanjutnya, dalam rapat pun dibahas bahwa Kamis pagi (15/22) perwakilan dari Purwakarta berangkat ke Jakarta mengikuti agenda karnaval menyambut kelolosan Partai Buruh mengikuti kontestasi pemilihan umum (Pemilu) 2024.

Dan masih dalam rapat, rencananya FSPMI Purwakarta akan mengadakan kembali May Day Fiesta.

Agenda yang berlangsung di Kantor Konsulat Cabang FSPMI, Kecamatan Bungursari, Kab. Purwakarta pada Selasa, (13/12/2022) tersebut dihadiri Ketua dan Sekretaris KC FSPMI Purwakarta (Fuad BM dan Ade Supyani), pengurus Pimpinan Cabang (PC) dan Pimpinan Unit Kerja (PUK) FSPMI Purwakarta.

Penulis: Heru Haerul Soleh/ Lestareno
Foto: Heru Haerul Soleh

Pos terkait