Jakarta, KPonline–Panglima Koordinator Nasional (Pangkornas) Garda Metal, Supriyadi Piyong hadir dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat sebagai bentuk aksi solidaritas terhadap Septia Dwi Pertiwi, seorang pekerja yang dipidanakan oleh Jhon LBF, pemilik PT. Lima Sekawan. Rabu, (22/1/2025).
Perlu diketahui bahwa dalam persidangan Septia hari ini, FSPMI mengintruksikan anggotanya untuk hadir di Kantor PN Jakarta Pusat, mengusung tema menuntut; “Bebaskan Septia Dwi Pertiwi dari segala tuntutan”. Kehadiran FSPMI menjadi simbol dukungan moral kepada Septia dalam menghadapi proses hukum yang dinilai tidak adil.
Meski Septia bukan anggota FSPMI, organisasi ini tetap menunjukkan komitmennya untuk melindungi hak-hak pekerja. “Saya sebagai Panglima Koordinator Nasional (Pangkornas) melihat FSPMI hadir di PN Jakarta Pusat tak lain dan tak bukan adalah untuk memberikan dukungan moral dan menunjukkan bahwa FSPMI tidak akan meninggalkan buruh yang sedang menghadapi persoalan hukum, khususnya jika persoalan tersebut terindikasi mengandung ketidakadilan,” ungkap Supriyadi Piyong.
Septia menghadapi tuduhan yang dilayangkan oleh Jhon LBF, dan kasus ini dinilai FSPMI sebagai upaya kriminalisasi yang mengancam perjuangan hak-hak buruh. “FSPMI menduga adanya upaya intimidasi terhadap Septia karena ia menuntut kesejahteraan sebagai pekerja. Hal ini tidak bisa dibiarkan. Hukum harus ditegakkan secara adil,” kata Supriyadi.
Dan menurutnya, apa yang sudah dilakukan FSPMI mengisyaratkan dengan mengajak kepada seluruh elemen pekerja untuk bersikap solid menghadapi tantangan seperti ini. “Kehadiran (FSPMI) dalam persidangan tidak hanya untuk mendukung Septia, tetapi juga menjadi simbol perjuangan melawan pelemahan hak-hak buruh dan kebebasan berpendapat,” pungkas Pangkornas Garda Metal tersebut.
Sidang ini mendapat perhatian luas, baik dari kalangan buruh maupun aktivis pekerja. Dan Ia pun kembali menegaskan bahwa perjuangan FSPMI tidak hanya berhenti di ruang sidang. Dimana, FSPMI akan terus mengawal proses hukum ini dan memastikan bahwa Septia mendapatkan keadilan yang layak.
“FSPMI menilai kasus ini sebagai momentum penting bagi pekerja Indonesia dalam menghadapi tantangan hukum dan politik,” lanjut Supriyadi.
“Perjuangan untuk kehidupan yang layak dan kesejahteraan pekerja hanya dapat terwujud melalui solidaritas yang kuat dan dukungan dari serikat pekerja,” sambungnya.
Kesimpulannya, kasus ini menjadi pengingat penting bahwa menjadi anggota serikat pekerja adalah bagian dari perlindungan diri agar tidak mengalami ketidakadilan seperti yang dihadapi Septia saat ini.
Tak hanya itu, kehadiran serikat pekerja sebetulnya mampu mendorong perubahan yang lebih baik bagi hak-hak buruh di Indonesia untuk selanjutnya.
Foto: Budi Omp