Tuntutan KSPI Prihal Ojol di Mayday 2026 Dipenuhi? Potongan Komisi Ojol Dipangkas Jadi 8 Persen

Tuntutan KSPI Prihal Ojol di Mayday 2026 Dipenuhi? Potongan Komisi Ojol Dipangkas Jadi 8 Persen

Jakarta, KPonline-Kebijakan pemangkasan potongan komisi aplikasi ojek online (ojol) kembali menjadi sorotan publik setelah Presiden RI Prabowo Subianto menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 yang mengatur penurunan potongan pendapatan aplikator menjadi 8 persen. Langkah ini disebut sebagai bentuk keberpihakan pemerintah terhadap jutaan pengemudi transportasi daring di Indonesia.

Kebijakan tersebut diperkuat dengan pernyataan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang mengungkap bahwa Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) telah membeli sebagian saham aplikator ojol. Tujuannya, menurut Dasco, agar potongan yang sebelumnya berkisar 10 hingga 20 persen bisa ditekan menjadi hanya delapan persen.

Bacaan Lainnya

“Paling pertama adalah kemudian menurunkan biaya yang diambil oleh aplikator. Tadinya 20 atau 10 persen ini sehingga aplikator hanya akan mengambil delapan persen dari yang dikumpulkan,” ujar Dasco saat menerima audiensi aliansi serikat buruh di kompleks parlemen, Jakarta, Jumat (1/5/2026).

Kebijakan ini menandai langkah baru pemerintah dalam mengatur ekosistem ekonomi digital, khususnya sektor transportasi daring yang selama ini kerap menuai polemik mengenai besaran potongan aplikasi.

Dalam pidatonya saat peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di Monumen Nasional, Presiden Prabowo menyampaikan ketidaksetujuannya terhadap skema potongan dua digit.

“Saya katakan di sini, saya tidak setuju 10 persen, harus di bawah 10 persen.”

Menurut Presiden, para pengemudi ojol bekerja keras setiap hari, menghadapi risiko kecelakaan, kemacetan, cuaca buruk, hingga tekanan target pendapatan. Karena itu, pembagian hasil harus lebih adil.

Potongan komisi yang terlalu besar memang menjadi keluhan utama para mitra pengemudi. Jika tarif perjalanan Rp20.000 dipotong 20 persen, maka driver hanya menerima Rp16.000 sebelum dikurangi biaya bensin dan operasional.

Dengan potongan 8 persen, maka dari tarif yang sama pengemudi berpotensi menerima Rp18.400. Selisih ini dianggap cukup signifikan bagi penghasilan harian.

Bila seorang pengemudi menyelesaikan 15 order per hari, tambahan pendapatan bisa mencapai puluhan ribu rupiah. Dalam sebulan, kenaikan tersebut bisa menjadi penopang kebutuhan rumah tangga.

Meski soal potongan komisi mulai diputuskan, isu besar lainnya yakni status hubungan kerja pengemudi ojol masih terus disimulasikan pemerintah.

Selama ini pengemudi dikategorikan sebagai mitra, bukan pekerja tetap. Akibatnya, banyak pengemudi tidak memperoleh perlindungan seperti upah minimum, pesangon, cuti, maupun jaminan sosial ketenagakerjaan sebagaimana pekerja formal.

Dasco mengatakan pemerintah akan melibatkan organisasi pengemudi dalam pembahasan kebijakan lanjutan.

“Organisasi-organisasi kawan-kawan ojol ini tetap akan diajak ngomong, akan diajak berembuk.”

Langkah dialog ini dinilai penting agar kebijakan yang lahir tidak sepihak dan benar-benar menjawab persoalan di lapangan.

Masuknya BPI ke saham perusahaan aplikator juga menjadi perhatian tersendiri. Meski belum dijelaskan perusahaan mana yang diakuisisi sebagian sahamnya, sebelumnya Danantara sempat dikabarkan tertarik terhadap saham GoTo Group.
Jika benar terjadi, maka negara kini tidak hanya menjadi regulator, tetapi juga ikut memiliki pengaruh langsung dalam sektor digital strategis.

Ada dua sisi (Positif da tantangan) dari langkah ini:

•Positifnya:

√Negara bisa menekan biaya komisi agar lebih adil

√Menjaga stabilitas lapangan kerja digital

√Memastikan investasi berdampak sosial

•Tantangannya:

√Harus tetap menjaga persaingan usaha sehat

√Tidak mengganggu inovasi bisnis

√Transparansi pengelolaan investasi negara wajib dijaga

Kemudian, diberbagai komunitas pengemudi, kabar pemotongan komisi menjadi 8 persen dalam Mayday 2026 yang sebelumnya tuntutan pemotongan komisi tersebut diusung oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) di Monas disambut sebagai angin segar. Sebab banyak driver selama ini mengeluhkan pendapatan yang terus menurun karena tarif murah dan potongan tinggi.

Bagi mereka, kebijakan ini bukan sekadar nilai angka, tetapi menyangkut isi dapur keluarga, cicilan kendaraan, biaya sekolah anak, hingga tabungan masa depan.

Namun sebagian pengemudi juga menunggu implementasi nyata di lapangan. Sebab kebijakan bagus di atas kertas belum tentu langsung terasa jika masih ada biaya tambahan lain, skema insentif yang berubah, atau tarif dasar yang rendah.

Keputusan pemerintah memangkas komisi aplikator menjadi 8 persen dapat menjadi titik balik perjuangan panjang pengemudi ojol di Indonesia. Setelah bertahun-tahun menuntut keadilan, negara kini mulai hadir lebih tegas.

Bagi jutaan pengemudi di jalanan, satu hal yang paling penting bukan sekadar janji, tetapi kebijakan yang benar-benar terasa di dompet mereka setiap hari.

Pos terkait