Organisasi Harus Tetap Berjalan di Tengah Pandemi Covid-19

Karawang, KPonline – Pandemi Covid-19 menjadi sebuah permasalahan serius karena di Karawang sendiri menjadi zona merah pasca banyaknya pejabat daerah dan masyarakat umum yang dinyatakan positif Covid-19.

Sama seperti hari biasanya, Kantor Konsulat Cabang FSPMI Kabupaten Karawang masih membukakan pintu untuk melakukan konsolidasi organisasi.

Bacaan Lainnya

Atas instruksi Asmat Serum selaku Ketua KC FSPMI dan Ketua PC SPAMK FSPMI Karawang bahwa Kantor Konsulat Cabang harus tetap buka, hanya harus ada aturan seperti mencuci tangan sebelum masuk ruangan dan hand sanitizer pun disediakan. Bahkan dilarang untuk bersalaman atau bersentuhan langsung.

“Ini dilakukan karena untuk mencegah semakin banyaknya penularan Virus Corona ini. Dan yang paling penting adalah jarak tetaplah harus dijaga,” ujarnya.

Tidak menurunkan semangat di tengah wabah ini PUK SPAMK FSPMI PT. TJFI Karawang, melakukan konsolidasi organisasi di Kantor KC FSPMI Kabupaten Karawang.

“Ada rasa kekhawatiran tentang kondisi ini. Tapi ini harus dilakukan karena ini lebih urgent,” ujar Syukri Albania.

Dalam Konsolidasi Organisasi ini banyak sekali yang dibahas, salah satunya adalah PKB, upah dan diskusi tentang organisasi.

Dalam kesempatan ini PUK SPAMK FSPMI PT. TJFI Karawang dihadiri oleh para Pengurus PUK dan Garda Metal.

Konsolidasi Organisasi ini ditemui langsung oleh perangkat PC SPAMK FSPMI Kabupaten Karawang seperti Ranto Afrianto, Wakil Ketua Bidang Organisasi PC SPAMK FSPMI dan Rusdi Sekretaris Bidang Perempuan, serta Dwi Putranto, Biro Advokasi PC SPAMK FSPMI Karawang.

“Organisasi ini harus tetap jalan meskipun kondisi ditengah Covid-19. Dan tidak ada alasan untuk berhenti belajar tentang organisasi,” pungkas Ranto.

Selain itu, Ranto Afrianto juga menjelaskan tentang bahaya Omnibus Law dan bahaya Virus Corona. (Akhmad Carsa)

Pos terkait