Mayday Di Jepara : Buruh Desak Pemberlakuan UMSK

Mayday Di Jepara : Buruh Desak Pemberlakuan UMSK

Jepara, KPonline – Pukul 12.15 WIB ratusan buruh yang menggelar aksi demonstrasi massa pada hari buruh internasional telah tiba di depan kantor Kabupaten Jepara, Rabu (1/5/2019).

Dari informasi yang diterima oleh koranperdjoeangan com, tujuan aksi demonstrasi massa tersebut adalah adanya kesempatan bertatap muka dan beraudiensi dengan pemerintah daerah terutama dengan Bupati Jepara guna menyampaikan permasalahan ketenagakerjaan dan tindak lanjut untuk pembahasan UMSK kabupaten Jepara.

Bacaan Lainnya

Pukul 12.27 WIB perwakilan buruh FSPMI yang tergabung dalam tim audiensi akhirnya diterima masuk oleh pemerintah daerah kabupaten Jepara. Namun, dalam audiensi yang akan berlangsung hari ini (1/Mei/2019) mereka kembali tidak ditemui oleh Bupati Jepara dan diwakilkan kepada Sujatmiko selaku Sekretariat Daerah (Sekda) kabupaten Jepara untuk memimpin audiensi.

Audiensi dibuka langsung oleh Sujatmiko selaku Sekda kabupaten Jepara, sambutan pun dia sampaikan kepada peserta yang ikut beraudiensi.

Kemudian Indah Pratiwi selaku sekretaris Konsulat Cabang Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (KC FSPMI) Semarang Raya turut memberikan sambutan serta mengucapkan terima kasih terhadap kesempatan waktu untuk audiensi.

Dilanjutkan oleh Yohanes Sri G selaku ketua Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Automotif Mesin dan Komponen Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (PUK SPAMK FSPMI) PT. SAMI-JF. Dia menjelaskan kepada Sujatmiko riwayat perjuangan UMSK yang dilakukan di kabupaten Jepara dan tujuan dari pengadaan UMSK.

“Tujuan utama kita meminta pengadaan UMSK di Jepara adalah menciptakan upah yang berkeadilan untuk pekerja di Jepara. Menyelamatkan UMKM di Jepara yang dalam beberapa tahun ini terkikis.” ujar Yohanes.

Eko Martiko turut menambahkan bagaimana sebenarnya regulasi dari pemberlakuan UMSK di daerah. Selain itu, permasalahan ketenagakerjaan juga dia sampaikan terutama untuk sistem kontrak perusahaan di kabupaten Jepara.

“Yang patut jadi sorotan bagi kita dan Pemerintah Daerah (Pemda) hingga Disnakertrans Jepara adalah maraknya pemberlakuan kontrak yang tak sesuai dengan regulasi yang ada. Bahkan tercipta sistem kontrak yang berkepanjangan.” ujar Eko.

Sementara itu, Sujatmiko selaku Sekda menerima maksud baik dari buruh yang bersudiensi pada kesempatan ini. Dan beliau segera melakukan koordinasi terkait akan diadakannya rapat pembahasan UMSK. Dan beliau menyampaikan UMSK akan diselesaikan di tahun ini.

Dengan membawa hasil tersebut, terlihat tim audiensi bergegas menuju Mobil Komando (Mokom) untuk memberitahukan hasil dari audiensi kepada peserta aksi. Disampaikan oleh Yohanes, pemberitahuan tersebut berlangsung.

“Kita akan kawal keputusan pada hari ini dan kita siap untuk berkomunikasi kapanpun mengenai pembahasan UMSK.” ujar Yohanes menggebu.

(Ded)

Pos terkait