Masyarakat Kampung Baru Tolak Keras Program TPS3R

Purwakarta, KPonline – Masyarakat Kampung Baru, RW. 01/ RW. 02, Desa Nagri Tengah, menolak keras adanya program Bank Sampah (TPS3R) diwilayahnya. Pasalnya, sosialisasi yang diadakan di Balai RW 01 Kampung Baru, Pukul 20.00 WIB dengan mengundang seluruh masyarakat RW 01 Desa Nagri Tengah akan dihadiri pula oleh perwakilan dari pihak Provinsi yaitu Azka.

Masyarakat menolak keras adanya program pemerintah pusat TPS3R yang didirikan diwilayahnya, karena khawatir akan berdampak tidak baik, terutama bagi warga sekitar.

Bacaan Lainnya

“Sampah ya sampah aja, tetap akan menimbulkan bau,” tegas Sobandi selaku penasehat RW setempat.

Acara sosialisasi TPS3R itu juga dihadiri oleh Kepala Desa Nagri Tengah Engkun Kuntadi, Arifin dari Babinsa dan Direktur Bank Sampah Induk Purwakarta.

Ditengah-tengah acara sesi tanya jawab, salah satu warga bertanya apa sanksi jika menolak TPS3R yang lalu di jawab oleh Babinsa selaku Pembina program bahwa; jika warga menolak harus ada 1000 KK dan harus ada alasan kenapa menolak program pemerintah ini, dan tentunya dengan resiko Kelurahan Nagri Tengah diblack-list dan tidak akan mendapatkan bantuan fisik dari pemerintah selama 3 tahun.

“Apakah ini suatu ancaman pak? jika kita menolak, apa kita semua akan dipidanakan?,” ujar Hartono salah seorang anggota Karang Taruna setempat.

Bukan hanya membahas tentang program yang akan didirikan, warga juga mempertanyakan kenapa tidak ada konfirmasi terlebih dahulu kepada warga jika akan diadakannya program pemerintah ini.

Bahkan organisasi yang sudah berdiri sebelumnya pun, tidak ada diberi tahu mengenai hal ini. Bahkan ironisnya, Lurah dan RW malah sudah menghadirkan organisasi baru, tanpa membubarkan organisasi lama yakni Karang Taruna. (Oppie)

Pos terkait