Masa Aksi Buruh KBPP Karawang Bertahan Hingga Pukul 22.30 WIB

Karawang, KPonline – Masa aksi ribuan buruh Karawang yang tergabung dalam KBPP (Koalisi Buruh Pangkal Perjuangan) masih bertahan di depan Kantor Bupati Karawang hingga pukul 22.30 wib, Rabu (3/7/2019.

Mereka bertahan hingga melewati batas akhir ketentuan terkait tentang penyampaian pendapat di muka umum. Dimana aksi hanya diperbolehkan hingga pukul 18.00 WIB.

Bacaan Lainnya

Hal ini dilakukan untuk menunggu kepastian tentang rekomendasi kenaikan UMSK 2019, yang harapannya pada Selasa malam (2/7/2019) bisa ditandatangani oleh Bupati Karawang.

Dalam aksi tersebut, pimpinan KBPP, Agus Jaenal terus berusaha mendesak pihak terkait agar rekomendasi untuk segera ditandatangani oleh Cellica Nurachadiana. Audiensi sempat terjadi beberapa kali, hingga akhirnya Kasat Intel Polres Karawang membantu menyampaikan hal tersebut kepada bupati.

Rencananya akan ada agenda pertemuan khusus antara Bupati Karawang dengan Pimpinan KBPP, Kamis (4/7/2019) pukul 10.00 WIB. Agenda tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti aksi pada hari ini.

Setelah ada kesepakatan akan adanya pertemuan dengan bupati, hhal tersebut disampaikan kepada seluruh massa peserta aksi. Kemudian massa aksi pun membubarkan diri pada pukul 22.30 wib.

Pos terkait