Manajemen dan PUK SPL FSPMI PT. Marsol Adakan Perundingan Struktur Skala Upah 2021

Bekasi, KPonline – Perundingan Upah 2021 PT.Marsol Abadi Indonesia – PT.Taiyo Marsol Indonesia yang ke 4 dilaksanakan pada Jum’at, 5/2/2021 bertempat di sekretariat serikat pekerja.

Dalam perundingan kali ini disepakati kenaikan upah 2021 sebesar 6,51% dari UMSK tahun 2020 atau sekitar (Rp.312.922) dan pergeseran grade otomatis sebesar Rp.23.500 serta nilai evaluasi tahun 2020 dengan nilai A bergeser 2 grade (Rp.47.000), nilai B bergeser 1 grade (Rp.23.500).

Bacaan Lainnya

Rogers Purba, HR Manager PT.Marsol Abadi Indonesia selaku tim perunding menejemen, untuk kenaikan upah tahun 2021, karena kondisi Covid-19, maka menejemen baru bisa memberikan 3 (tiga) hal saja, antara lain selisih, pergeseran grade otomatis dan evaluasi tahunan.

“Terkait struktur skala upah 2021 perusahaan baru bisa memberikan 3 (tiga) hal yaitu, kenaikan upah pokok, pergeseran 1 grade ke kanan secara otomatis dan evaluasi kinerja di tahun 2020,” jelas Rogers.

Ia menambahkan ini akan berlakukan paling lambat pada penggajian bulan Maret 2021, untuk selisih upah bulan Januari dan Februari 2021 di rapel.

Sementara tim upah dari serikat pekerja, Budi Lahmudi sepakat dengan apa yang disampaikan menejemen, akan tetapi ia meminta ada pembulatan nilai grade menjadi Rp.25.000 dan kenaikan nilai Tunjungan.

Yanto menambahkan agar struktur skala upah dibuat untuk semua pekerja, sehingga pekerja termotivasi dalam bekerja.

“Normalnya sebuah struktur skala upah itu cukup lama, paling cepat 5 tahun baru normal, maka mumpung kenaikan upah 2021 tidak terlalu tinggi seyogyanya dibuat struktur level pimpinan secepatnya,” terang Yanto.

Perundingan struktur skala upah 2021 bersepakat tiga hal tersebut diatas dan berlaku paling lambat penggajian bulan Maret 2021, perundingan dilanjutkan hari Selasa dan batas waktu sampai tanggal 18 Februari 2021, bila ada kesepakatan lebih baik maka akan diperbaiki atau dirapel. (Yanto)

Pos terkait