Longmarch Diberhentikan Polisi, Ini Sikap KSPI

Jakarta, KPonline – Longmarch Surabaya – Jakarta yang dilakukan relawan Jamkeswatch Ade Kenzo diberhentikan pihak kepolisian, Selasa (26/9/2017). Hingga pukul 21.00 wib, Ade Kenzo masih berada di Polres Tuban untuk dimintai keterangan dan tidak boleh melanjutkan perjalanan.

Alasan pihak kepolisian menghentikan perjalanan Ade Kenzo adalah karena tidak ada surat ijin untuk melakukan longmarch.

Bacaan Lainnya

“Hingga malam ini masih berada di Polres Tuban. Pihak kepolisian tidak boleh melanjutkan perjalanan karena tidak ada ijin,” kata relawan Jamkeswatch yang mengawal longmarch Surabaya – Jakarta, Arif.

Arif kemudian menyampaikan kronologis dihentikannya longmarch.

Menurut Arif, Selasa pagi (26/9/ 2017) sekitar jam 08.00 perjalanan dimulai dari pantai Sowan menuju Rembang. Tetapi di dekat Polsek Bancar, rombongan longmarch diberhentikan oleh kepolisian. Alasannya adalah untuk kordinasi.

Pimpinan organisasi FSPMI dan KSPI yang kebetulan ikut dalam longmarch melakukan melakukan koordinasi. Sementara itu Ade Kenzo dan tim kesehatan yang membawa ambulance melanjutkan perjalanan.

Di tengah perjalanan, sekitar jam 11:30 wib, Ade Kenzo dan tim kesehatan memutuskan untuk melakukan istirahat di masjid.

Usai sholat Dzuhur, Ade Kenzo kembali didatangi pihak kepolisian dari Polsek Bancar. Kembali terjadi perundingan yang menghasilkan kesepakatan, Ade Kenzo dan tim ambulance melanjutkan perjalanan. Sementara tim pengawal pulang ke daerahnya masing-masing.

Ketika Ade Kenzo dan tim ambulance kembali melanjutkan perjalanan, memasukui wilayah Jawa Tengah lagi-lagi perjalanan diberhentikan oleh pihak kepolisian dan dibawa ke Polres Tuban.

Di Polres Tuban, Ade Kenzo didampingi puluhan orang buruh yang datang dari berbagai daerah, seperti Gresik, Surabaya, dan Semarang.

Presiden KSPI Said Iqbal memprotes keras tindakan pihak kepolisian yang menghentikan longmarch Surabaya – Jakarta. Padahal perjalanan untuk mengingatkan pemerintah bahwa sehat adalah hak rakyat tersebut tidak menganggu masyarakat umum. Bahkan masyarakat menyambut antusias, karena aspirasi mereka terkait masih buruknya pelayanan jaminan kesehatan merasa terwakili.

“Apa alasan pihak Kepolisian menghentikan jalan kaki ini? Padahal apa yang disampaikan adalah untuk jaminan kesehatan yang lebih baik untuk seluruh rakyat, termasuk untuk kepentingan dari bapak-bapak dari kepolisian,” kata Said Iqbal.

Oleh karena itu, lanjut Iqbal, pihaknya meminta agar pihak Kepolisian segera membebaskan Ade Kenzo dan mengijinkan agar diperbolehkan melanjutkan perjalanan.

Senada dengan Said Iqbal, Deputi Presiden FSPMI Obon Tabroni mengatakan bahwa sikap kepolisian yang menghentikan aksi jalan kaki ini mengada-ada. Menurutnya, Ade hanyalah menunaikan Nadzarnya untuk jalan kaki Surabaya – Jakarta terkait dengan jaminan kesehatan.

“Masak jalan kaki karena menjalankan nadzar harus ada izin,” kata Obon.

Padahal, dari Surabaya hingga Tuban, perjalanan aman tanpa kendala.

Pos terkait