8 Tuntutan FSPMI Sumatera Utara dan Aliansi Pekerja/Buruh Deli Serdang dalam Aksi Hari Ini

Medan, KPonline – Rabu (27/9/2017) seribuan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Provinsi Sumatera Utara dan Aliansi Pekerja Buruh Bersatu Deli Serdang (PBB DS) direncanakan akan menggelar aksi besar besaran tekait masalah kriminalisasi buruh di Polres Deli Serdang dan kritisi kasus kasus perburuhan yang makin banyak dan tidak kunjung di selesaikan oleh Dinas Tenagakerja (Disnaker) di wilayah Sumatera Utara. 

Berikut rute aksi buruh yang akan bergerak dari kawasan Medan,  Deli Serdang dan Serdang Bedagai yang direncanakan selama dua hari pada hari Rabu – Kamis 27-28 September 2017.

“Tujuan pertama,  para buruh akan mendatangi kantor Polda Sumatera Utara,  dimulai pada pukul 09.00 WIB. Di prediksi satu jam melakukan orasi dan berunding dengan pihak Poldasu , menyampaikan segala tuntutan kami dan membuat laporan polisi terhadap pengusaha bandal” ujar Ketua FSPMI Sumut,  Willy Agus Utomo didampingi para pimpinan Aliansi PBB DS,  yakni Muhammad Sahrum dari SP Kahut SPSI, Baginda Harahap dari SBMI, Ahmad Happyanus dari SBSI, Purwandi dari KGB Peta, Ahmad Albar dari SBSI 92, Elfianti Tanjung dari SP Niba SPSI, Amin Basri dari SPI, dan Tony R Silalahi Sekretaris FSPMI Sumatera Utara.

Setelah selesai di Poldasu,  kata Willy, Massa akan bergerak menuju kantor Konsulat Jendral (Konjen) Malaysia di Medan,  Kemudian Kantor Gubernur Sumatera Utara dan kantor DPRD Sumut. 

“Jadi hari pertama besok tujuan kita ada 4 titik, semoga bisa terlaksana semua sesuai waktu nya hingga sore hari pukul 17.00 Wib,” lanjutnya. 

Sementara hari kedua, lanjutnya,  massa buruh tetap akan melakukan aksi,  dengan tujuan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu),  dan Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker)  Sumut. 

“Jadi kita akan aksi selama dua hari,  menuntut agar Disnaker Sumut dan Polda Sumut serius tuntaskan kasus kasus pidana ketenagakerjaan yang di lakukan oleh pengusaha pelanggar hak normatif buruh” Pungkasnya.  ..

Diberitakan sebelumnya,  para buruh akan mengusung 8 (Delapan Tuntutan) dalam aksinya nanti,  yakni :

1. Tolak dan Hentikan Kriminalisasi Ketua dan Sekretaris PUK SPL FSPMI PT Atmindo di Polres Deli Serdang. 

2. Agar Kapolda Sumut segera memanggil Kapolres Deli Serdang dan Penyidik Polres Deli Serdang yang menerima laporan Pengusaha PT Atmindo yang justru di duga melakukan pemberangusan keberadaan FSPMI. 

3.Membuat pengaduan di Poldasu terkait kasus pemberangusan serikat pekerja yang di duga dilakukan oleh Pengusaha PT Atmindo dan PT Karya Delka Maritim.

4. Agar penyidik reskrimsus Polda Sumut segera menuntaskan laopran buruh dengan No STTLP/325/V/2017/SPKT i,  dan segera tetapkan Dirut PT PSU sebagai tersangka. 

5.Agar Konjen Malaysia segera memeriksa dokumen PT Atmindo khususnya terkait kepatuhan pelaksanaan UU Ketenagkerjaan di Indonesia. 

6.Agar Disnaker dan PPNS Sumut segera selesaikan kasus perburuhan di PT Atmindo, PT Karya Delka Maritim, PT Girvi Mas, PT Daya Kimia Jaya Mandiri, Yayasan Kebidanan Darmo dan PT Starindo Prima.

7. Agar kejatisu segera melimpahkan berkas tindak pidana ketenagakerjaan ke Pengadilan Negri. 

8. Tangkap dan adili pengusha pelanggar hak normatif buruh di Sumatera Utara.