LBH Jakarta Luncurkan Modul Advokasi Pidana Perburuhan

Jakarta, KPonline – Lembaga Bantuan Hukum (LBH)  Jakarta meluncurkan buku “Modul Pelatihan Advokasi Kasus Pidana Perburuhan” di kantor LBH Jakarta, Sabtu (17/12/2015).

Dalam sambutanya, Direktur LBH Jakarta Alghiffari Aqsa menyatakan banyak kasus perburuhan belum tertangani dengan baik karena lemahnya penegakan hukum

Bacaan Lainnya

“Kasus pengaduan hukum yang masuk ke LBH mayoritas adalah kasus perburuhan. Ini menandakan banyak masalah dalam perburuhan yang belum tertangani dengan baik,” ujarnya.

Alghiffari juga menambahkan ada pergeseran pelaksanaan Hukum Pidana Perburuhan dari ranah hukun publik menjadi privat sehingga peran negara menjadi tidak ada.

“Banyak laporan pidana perburuhan yang di tolak oleh kepolisian dan diarahkan ke disnaker atau melalui jalur PHI. Buruh dibiarkan bertarung sendiri di pengadilan,  padahal seharusnya negara beperan,” tambahnya.

Modul advokasi kasus pidana perburuhan ini diharapkan bisa membantu buruh dalam melakukan advokasi dan mendorong lahirnya Desk Perburuhan di Indonesia.

Acara peluncuran yang dikemas dalam bentuk diskusi dua arah ini sendiri dihadiri oleh sekitar 40 orang peserta yang mayoritas buruh. (*)

Pos terkait