Kunjungan PC SPL-FSPMI Kabupaten Karawang Ke Tenda Juang PUK SPAI-FSPMI PT. Starch Solution International

Karawang, KPonline – Kunjungan perangkat PC SPL-FSPMI Kabupaten Karawang Ke Tenda Juang PUK SPAI-FSPMI PT. Starch Solution International sekaligus Rengga Pria Hutama sebagai team advokasi PUK SPAI-FSPMI PT. Starch Solution International. Kamis, (13/02)

Kunjungan perangkat PC SPL-FSPMI Kabupaten Karawang ini untuk memberikan Support maupun bantuan dan berdiskusi untuk langkah ke depannya dalam menghadapi permasalahan yang terjadi di PUK SPAI-FSPMI PT. Starch Solution International.

Bacaan Lainnya

Sebanyak 35 orang yang mengalami buntut dari Aksi Mogok kerja dan Aksi Unjuk Rasa diduga di PHK sepihak oleh Manajemen PT. Starch Solution International.

Berangkat dan bergerak dari tuntutan pembayaran selisih upah pada tahun 2018 yang berdasarkan SK Gubernur Jawa barat No. 561/Kep.577/Yanbangsos/2018 tentang UMSK Karawang Tahun 2018, Mereka di PHK sepihak dengan dalil dikualifikasi mengundurkan diri. Selain itu mereka juga menuntut dari buntut permasalahan selisih upah itu karena PHK sepihak, agar dipekerjakan kembali, karena yang memutuskan untuk PHK itu di Pengadilan. Dan satu lagi tuntutannya menolak No Work No Pay di PT. Starch Solution International.

Sampai sekarang perjuangan dan upaya yang dilakukan sudah sampai pelaporan kepada pihak kepolisian dan sempat Audiensi dengan Kepala UPTD Kepengawasan Ketenagakerjaan Wilayah II Jawa barat di Grand Taruma Karawang Barat.

Pos terkait