Konsolidasi Serikat FSPMI PT Aloe Vera Indonesia Bersama PC SPAI FSPMI Bogor, Dorong Pembentukan PKB demi Kesejahteraan Pekerja

Konsolidasi Serikat FSPMI PT Aloe Vera Indonesia Bersama PC SPAI FSPMI Bogor, Dorong Pembentukan PKB demi Kesejahteraan Pekerja

Bogor, KPonline-Pimpinan Unit Kerja (PUK) Serikat Pekerja Aneka Industri (SPAI) Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) PT. Aloe Vera Indonesia menggelar konsolidasi bersama Pimpinan Cabang SPAI FSPMI Bogor di wilayah Sentul, Bogor, Sabtu (15/8/2026).

Konsolidasi tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat organisasi sekaligus mempersiapkan langkah strategis dalam pembentukan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) di perusahaan.

Bacaan Lainnya

Kegiatan tersebut dihadiri Sekretaris Pimpinan Cabang SPAI FSPMI Bogor, Ridwansyah, bersama jajaran pengurus PUK SPAI FSPMI PT. Aloe Vera Indonesia. Konsolidasi dipimpin langsung oleh Ketua PUK, Ardi.

Dalam kesempatan tersebut, Ardi memaparkan sejumlah persoalan yang sedang terjadi di internal PUK serta situasi yang berkembang di lingkungan perusahaan. Ia juga meminta saran dan arahan dari Pimpinan Cabang terkait tata cara, tahapan, serta proses pembentukan dan pembahasan PKB di perusahaan.

Sementara itu, Ridwansyah menyampaikan sejumlah hal yang perlu menjadi perhatian bersama sebagai Serikat Pekerja. Menurutnya, rencana pembahasan PKB perlu mempertimbangkan waktu dan momentum yang tepat.

“Dalam hal pembuatan atau pembahasan PKB, dinilai belum relevan untuk dilakukan pada bulan Oktober, sehingga perlu dipertimbangkan kembali waktu dan momentum yang tepat untuk pelaksanaannya,” jelas Ridwansyah.

Ia juga menekankan pentingnya pembentukan Tim PKB sebagai langkah awal untuk mempersiapkan proses pembahasan dan penyusunan PKB secara lebih terarah. Tim tersebut nantinya diharapkan dapat menjalankan pembagian tugas dan tanggung jawab masing-masing pihak dengan baik.

Selain persoalan PKB, Ridwansyah juga memberikan arahan mengenai sikap organisasi apabila terjadi proses mediasi terkait Peraturan Perusahaan (PP). Menurutnya, apabila dimintai mediasi, Serikat Pekerja dapat memberikan persetujuan dengan tetap menyertakan catatan maupun koreksi terhadap poin-poin yang masih perlu diperbaiki atau disesuaikan.

“Apabila terjadi dan dimintai mediasi terkait PP, maka posisi yang disampaikan adalah approve dengan memberikan catatan atau koreksi tertentu terhadap poin-poin yang masih perlu diperbaiki atau disesuaikan. Dengan demikian, persetujuan tetap dapat diberikan dengan tetap memperhatikan catatan dan koreksi yang menjadi bahan evaluasi,” ujar Ridwansyah.

Ridwansyah menegaskan bahwa penyesuaian waktu pembahasan PKB, pembentukan Tim PKB, serta sikap konstruktif dalam proses mediasi PP merupakan hal penting yang harus dipersiapkan oleh Serikat Pekerja.

Ia berharap seluruh proses tersebut dapat dilakukan secara terukur, terarah, dan tetap mengedepankan kepentingan pekerja.

Dalam momentum konsolidasi ini, PUK SPAI FSPMI PT. Aloe Vera Indonesia bersama Pimpinan Cabang SPAI FSPMI Bogor sepakat untuk terus membangun komunikasi dan keterkaitan dalam menangani persoalan khusus, terutama terkait proses PKB.

Sinergi antara PUK dan Pimpinan Cabang diharapkan mampu menghasilkan langkah terbaik dalam memperjuangkan hak dan kepentingan anggota, serta mendorong terciptanya hubungan industrial yang lebih baik demi kesejahteraan seluruh pekerja PT. Aloe Vera Indonesia.

Pos terkait