DPW FSPMI Jawa Barat Siap Aksi Unjuk Rasa di DPRD Provinsi Jawa Barat

DPW FSPMI Jawa Barat Siap Aksi Unjuk Rasa di DPRD Provinsi Jawa Barat

Bandung, KPonline-Dewan Pimpinan Wilayah Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (DPW FSPMI Jawa Barat) siap melakukan aksi unjuk rasa di DPRD Provinsi Jawa Barat sebagai bagian dari gerakan aksi serentak yang akan dilaksanakan oleh FSPMI di berbagai wilayah provinsi di Indonesia.

Aksi tersebut akan dilakukan pada 1 Oktober 2026 dan konon kabarnya sebagai bentuk penyampaian aspirasi dan tuntutan kaum buruh terkait perlindungan ketenagakerjaan, kebijakan pengupahan, jaminan sosial, serta persoalan hubungan industrial yang dinilai perlu mendapatkan perhatian serius dari pemerintah dan lembaga legislatif.

Bacaan Lainnya

Ketua DPW FSPMI Jawa Barat Supriyadi (Piyong) menyampaikan sejumlah tuntutan utama kepada DPRD Provinsi Jawa Barat untuk kemudian diteruskan dan diperjuangkan kepada pemerintah maupun DPR RI.

Adapun tuntutannya adalah sebagai berikut:

1. Mendapatkan rekomendasi dari DPRD Provinsi Jawa Barat yang ditujukan kepada DPR RI agar mengesahkan Undang-Undang Perlindungan Ketenagakerjaan.**

2. Menetapkan UMK/UMP Tahun 2027 sebesar 7,5%–9%.

3. Menetapkan UMSK/UMSP Tahun 2027.

4. Pajak JHT 0%.

5. Menolak pesangon 0,5%.

6. Merevisi Permenaker Nomor 7 Tahun 2026 tentang Alih Daya (Outsourcing).

Supriyadi menegaskan bahwa persoalan kesejahteraan pekerja tidak hanya berkaitan dengan besaran upah, tetapi juga menyangkut kepastian kerja, perlindungan tenaga kerja, jaminan sosial, hak-hak pekerja, serta keberadaan regulasi ketenagakerjaan yang memberikan kepastian dan perlindungan bagi buruh.

Aksi di Jawa Barat merupakan bagian dari agenda aksi yang akan dilakukan secara serentak oleh FSPMI di wilayah provinsi masing-masing di Indonesia. Dengan aksi tersebut, serikat pekerja ingin menyampaikan aspirasi secara langsung kepada pemangku kebijakan di tingkat daerah maupun nasional.

Supriyadi juga mendorong DPRD Provinsi Jawa Barat untuk mendengarkan, menerima, dan menindaklanjuti aspirasi buruh** melalui langkah-langkah politik dan kelembagaan sesuai kewenangannya, termasuk menyampaikan rekomendasi kepada DPR RI dan pemerintah pusat.

“Kami datang ke DPRD Provinsi Jawa Barat untuk menyampaikan aspirasi dan tuntutan kaum buruh. Kami meminta agar aspirasi tersebut tidak berhenti sebagai catatan, tetapi dapat diperjuangkan melalui rekomendasi dan langkah kelembagaan kepada pemerintah maupun DPR RI,” demikian pokok sikap DPW FSPMI Jawa Barat dalam aksi 1 Oktober 2026.

Supriyadi sebagai Ketua DPW FSPMI Jawa Barat memastikan aksi akan menjadi momentum bagi kaum buruh untuk menyampaikan tuntutan secara terorganisir, tertib, dan bertanggung jawab, sekaligus memperkuat konsolidasi gerakan pekerja di Jawa Barat dan berbagai wilayah Indonesia.

Pos terkait