Mandor PT ANJA Binanga Diduga Aniaya Buruh, FSPMI Paluta Dampingi Korban Laporkan ke Kepolisian

Mandor PT ANJA Binanga Diduga Aniaya Buruh, FSPMI Paluta Dampingi Korban Laporkan ke Kepolisian

Paluta,KPonline, – khairil Ritonga yang merupakan Buruh perkebunan yang bekerja sebagai pemuat buah kelapa sawit ke tranportasi di PT. Austindo Nusantara Jaya Agri Group (PT. ANJA) Binanga Padang Lawas Utara diduga di aniaya oleh Mandor (Kerani) bernama Hendro, kamis (24/9/2026).

Dari pengakuan Khairil Ritonga yang sehari hari bekerja di Avdiling 3 PT. ANJA ini, Mandor bernama Hendro tersebut bukan hanya melakukan dugaan penganiayaan terhadapnya, tetapi juga mengabarkan kabar bohong kepada atasan (Mandor Satu).

“Ia memukul saya, dan sebelumnya ia juga mengabarkan kabar bohong kepada mandor 1 atas pekerjaan yang saya lakukan” ucapnya.

Khairil Ritonga juga menceritakan kronologi awal hingga terjadinya dugaan penganiayaan pemukulan yang dilakukan oleh Hendro di kawasan PT. ANJA tersebut.

“Hendro mendatangi saya kerumah untuk menyuruh memuat buah. Saya menjawab sebentar karena lagi makan. Lalu kemudian saya ditegur Holongan Harahap (Mandor 1) dan mengatakan “kenapa kamu tidak mau muat, apa tidak mau kerja lagi?. Saya jawab: bukan tidak mau, saya bilang sebentar saya lagi makan. Lalu Mandor 1 itu menjawab bahwa kata Hendro saya tidak mau muat. Nah, untuk mempertanyakan hal tersebut saya mendatangi Hendro atas aduannya kepada Mandor 1 yang mengada-ada atau bohong. Sewaktu ketemu Hendro saya bertanya, kenapa kau bilang kepada Mandor 1 kalau aku tidak mau muat, dan dia menjawab “kenapa rupanya nggak suka kau rupanya, apa maumu”. Dari situ terjadilah cekcok antara kami, lalu saya langsung dipukulnya. Kejadiannya itu sekira pukul 07.15 wib pada Kamis 24 September 2026″ ungkap Khairil Ritonga menjelaskan kronologi.

Lebih lanjut, dari kejadian tersebut, Khairil Ritonga yang juga merupakan anggota PUK SPPK FSPMI PT. ANJA didampingi Ketua PUK melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan ini ke Kapolres Padang Lawas Utara.

Sementara itu, Wisman Zamasi yang merupakan Ketua PUK yang ikut mendampingi Khairil Ritonga untuk membuat laporan dugaan tindak kekerasan, penganiayaan ke Polres Paluta mengatakan agar permasalahan ini dapat diusut secara tuntas.

“Kita mendampingi anggota untuk melaporkan dugaan kekerasan yang di alaminya. Saya berharap hal ini dapat di usut tuntas oleh pihak kepolisian. Dan menghukum pelaku sesuai hukum yang berlaku” Ucapnya.

Terpisah, Noitolo Zega yang merupakan Konsulat Cabang (KC) FSPMI Kab. Paluta mengatakan bahwa perkara yang dialami oleh anggotanya tersebut dapat diselesaikan dengan hukum dan cepat agar tidak mengganggu rutinitas kerja.

“Itu terjadi di lokasi kerja, makanya harus ada tindakan pasti atas laporan saudara Khairil Anwar terkait dugaan penganiayaan itu. Jika hal itu juga bagian dari persoalan ketenagakerjaan, maka kami juga siap mendampingi anggota kami tersebut kami juga berharap agar pihak kepolisian dapat memproses perkara ini secara profesional dan berkeadilan. Terkait hukum ketenagakerjaan, kami berharap pihak management perusahaan PT ANJA dapat memberi sanksi kepada terduga pelaku penganiayaan tersebut sesuai aturan perundang-undangan ketenagakerjaan yang berlaku” tutupnya. (MP)