Konsolidasi PUK SPAMK FSPMI PT. SAMI-JF Bahas Bahaya Omnibus Law

Jepara, KPonline – Sore ini, tepat di depan lobi PT. Semarang Autocomp Manufacturing Indonesia-Jepara Factory (PT. SAMI-JF) kembali dipadati oleh buruh.

Buruh yang tergabung dalam anggota Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Automotif Mesin dan Komponen Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (PUK SPAMK FSPMI) PT. SAMI-JF tersebut memadati lobi depan PT. SAMI-JF untuk melakukan konsolidasi akbar bersama pengurus dari PUK SPAMK FSPMI PT. SAMI-JF, Selasa (10/03/2020).

Bacaan Lainnya
Yopi Priambudi Membuka Konsolidasi Akbar PUK SPAMK FSPMI PT. SAMI-JF

Konsolidasi akbar antara buruh PUK SPAMK FSPMI PT. SAMI-JF bersama pengurusnya tersebut bukan tanpa bahasan. Sebab dalam konsolidasi tersebut dibahas sebanyak tiga hal yaitu
1. Sosialisasi mengenai Omnibus Law Cipta Kerja.
2. Perihal aksi penolakan Omnibus Law Cipta Kerja oleh buruh Jawa Tengah pada Rabu (11/03/2020).
3. Perkembangan perundingan upah PT. SAMI-JF tahun 2020.

“Sore ini, seperti yang kita rencanakan sebelumnya akan diadakan konsolidasi akbar dan tentu ada yang akan kita bahas.” ujar Andik Wijaya wakil ketua bidang organisasi PUK SPAMK FSPMI PT. SAMI-JF.

“Ada beberapa hal yang akan kita sampaikan dan menurut saya penting untuk buruh tahu serta ikut berpartisipasi.” Imbuh Andik.

Konsolidasi pun dimulai dan berlangsung dengan dibuka oleh wakil ketua sekretaris bidang organisasi PUK SPAMK FSPMI PT. SAMI-JF Yopi Priambudi.

Dan sudah menjadi sebuah tradisi, seruan hidup buruh menjadi pemompa semangat pada setiap konsolidasi yang berlangsung.

Eko Martiko selaku wakil ketua bidang advokasi PUK SPAMK FSPMI PT. SAMI-JF yang diberi amanah untuk menyampaikan perihal Omnibus Law mulai menjalankan perannya.

“Omnibus Law apabila benar ditetapkan oleh pemerintah, sudah dipastikan akan membuat buruh semakin terpuruk dan menderita.” ucap Eko Martiko.

“Kita nyatakan secara tegas ! Kita Menolak Omnibus Law Cipta Kerja. Dan kita buktikan besuk dengan aksi masa sebagai bukti keras penolakan. Hidup buruh !” imbuh Eko Martiko.

Selain itu, Eko juga menghimbau kepada buruh bahwa pada Senin (23/03/2020) akan menjadi puncak perlawanan penolakan Omnibus Law Cipta Kerja. Dia juga menyampaikan di hari itu kemungkinan besar akan terjadi mogok nasional sebagai wujud protes buruh perihal penolakan Omnibus Law Cipta Kerja tersebut.

Menyambung apa yang disampaikan oleh Eko Martiko, Yopi menyampaikan teknis lapangan aksi yang akan diselenggarakan besuk pada Rabu (11/03/2020) yang dipusatkan di DPRD provinsi Jawa Tengah.

“Kita aksi masa menolak Omnibus Law Cipta Kerja besuk, bersama dengan mahasiswa dan buruh Jawa Tengah.” ungkap Yopi Priambudi.

Thomas Veno tim perunding upah PT. SAMI-JF 2020 sekaligus wakil bidang pendidikan PUK SPAMK FSPMI PT. SAMI-JF membeberkan secara gamblang bagaimana kondisi perundingan yang masih belum menemukan titik kesepakatan dan menghimbau kepada buruh yang hadir untuk satu komando terhadap akan turunnya instruksi aksi dari pimpinan unit kerja (PUK).

“Tetap satu komando dan bersiap untuk melakukan dengan kompak instruksi yang akan diturunkan oleh PUK mengingat belum ada titik kesepakatan. Entah itu nanti aksi masa atau yang lain, kita jalankan.” Imbuh Thomas Veno.

(Ded)

Pos terkait