Walikota Cimahi Tandatangani Petisi Penolakan RUU Omnibus Law

Cimahi, KPonline – Digelarnya rapat akbar oleh Aliansi Gerakan Rakyat Seluruh Cimahi (AGRESI). Walikota Cimahi temui peserta, bahkan turut berpidato dan membubuhkan tandatangan pada kain petisi penolakan RUU Omnibus Law yang disediakan Buruh di alun-alun Kota Cimahi, pada Selasa (10/03).

Dalam pidatonya Walikota Cimahi Ajay Muhamad Priatna menyampaikan, “jika Omnibus Law ini merupakan upaya untuk peningkatan investasi kita dukung. Tetapi jika akan memberhangus hak-hak buruh, kita tolak,” ucapnya.

Bacaan Lainnya


Sementara itu Asep Buri selaku Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Jendral Ahmad Yani BEM UNJANI mengatakan, faktanya saat ini pemerintah selalu berpikir untuk peningkatan pendapatan. Namun realitasnya kita rakyat selalu ditindas. Selalu dimarjinalkan. Kita selalu menjadi objek perdagangan oleh negara. Selain itu, negara saat ini berdagang kepada rakyat. Seharusnya rakyat meningkatkan ekonominya dengan sendiri, bukan oleh negara melaui BUMN dan lain-lain. Siapa yang mendominasi?, siapa yang memonopoli ekonomi?. Katanya

Hal senada juga disampaikan oleh Lingga Pangestu selaku ketua Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Cimahi. Menurut Lingga saat ini kita telah menyatukan sikap dan tekad. Bersama enam elemen buruh dan dua elemen Mahasiswa Kota Cimahi, kita akan terus bergerak bersama hingga DPR-RI dan pemerintah pusat tidak lagi membahas apalagi menetapkan RUU Omnibus Law Cipta Kerja.

Rapat akbar yang digagas oleh AGRESI kali ini berlangsung di alun-alun Kota Cimahi dan dihadiri oleh para ketua SP/SB, Ketua BEM UNJANI serta Ketua GMNI Kota Cimahi. Sebelumnya, mereka berkumpul terlebih dahulu dipertigaan Tol Baros. Selanjutnya berkonvoi dengan menaiki kendaraan bermotor menuju alun-alun Kota Cimahi.

Sejak diperjalanan para orator masing-masing mendapatkan giliran berorasi mensosialisasikan tentang bahayanya RUU Omnibus Law, jika nanti di paksakan di berlakukan oleh pemerintah. Seperti yang disampaikan oleh Ganjar Ketua DPC SPN Kota Cimahi.

“Jika saat kami turun ke jalan seperti ini para pengguna jalan marah karena sedikit macet. Maka kami pun saat ini sama, sedang dalam keadaan marah. Karena adanya RUU Omnibus Law, akan membuat kesejahteraan kami menjadi macet,” ujar Ganjar.

Kegiatan berlangsung tertib dan aman. Acara pun selesai sekitar pukul 13.00 WIB dan selanjutnya seluruh peserta membubarkan diri. (Drey)

Pos terkait