Kunjungan Kerja PC SPL FSPMI Kota Cimahi Ke PUK SPL FSPMI PT Logam Bima Cimahi, Kebersamaan Sumber Kekuatan

Bandung, KPonline – Kunjungan Kerja Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Logam Feserasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (PC SPL FSPMI) Kota Cimahi melakukan kunjungan kerja dimana agenda tersebut merupakan kesepakan dalam rapat antara PC dengan PUK SPL FSPMI Kota Cimahi beberapa pekan yang lalu.

Kunjungan kerja Pimpinan Cabang SPL FSPMI Kota Cimahi ke PUK SPL FSPMI PT. Logam Bima Cimahi ini digelar diluar perusahaan dengan harapan dengan suasana lain yaitu diluar lingkungan perusahaan diharapkan dapat lebih “Fresh” dan lebih cair. Penyelenggaraan rapat tersebut diadakan di D’Lamping Coffee & Camp, Desa. Cipageran, Kecamatan Cimahi Utara pada Sabtu (24/6)

Bacaan Lainnya

Dalam pembukaan acara, Asep Sudarman selaku ketua PUK SPL FSPMI PT. Logam Bima Cimahi berharap lahirnya regenerasi demi keberlanjutan kepengurusan PUK. Sehingga, FSPMI akan tetap ada di PT. Logam Bima.

“Pelaporan penambahan keanggotaan baru yang baru-baru ini dilaporkan kepada Pimpinan Cabang “Alhamdulillah telah ada penambahan anggota baru dari pekerja kontrak sebanyak 30 pekerja PKWT, semoga kedepannya semua pekerja PT. Logam Bima Cimahi bisa masuk menjadi anggota FSPMI,” ungkapnya.

Ketua PC SPL FSPMI Kota Cimahi Asep Supriatna dengan ditemani Djuanda yang bertugas sebagai bidang Advokasi mengisi agenda Kuker tersebut mengatakan bahwa agenda ini merupakan salah satu program kerja Pimpinan Cabang.

Djuanda selaku pengurus PC Bidang Advokasi memberikan pemahaman bagaimana pekerja membutuhkan sebuah wadah yaitu serikat pekerja, dengan ilustrasinya ia menjelaskan kepada para peserta Kuker agar tetap membangun kebersamaan, persatuan dan kesatuan demi terwujudnya kesejahteraan pekerja.

Sesi terakhir diisi oleh ketua PC SPL FSPMI Kota Cimahi Asep Supriatna, pria yang maju sebagai bacaleg dari Partai Buruh Dapil 1 Kota Cimahi dan Kota Bandung ini pun membeberkan secara gamblang bagaimana kondisi ketenagakerjaan pasca terbitnya undang-undang Nomor 6 tahun 2023 tentang Cipta kerja. “Omnibus Law undang-undang Cipta Kerja nomor 6 tahun 2023 sudah banyakakan korban, mudahnya PHK, menurunnya nilai pesangon, serta tidak ada kepastian kerja sudah terjadi,” tegasnya.

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa lahirnya Partai Buruh ini bermula dari lahirnya Omnibus Law. Parleman jalanan sudah tidak didengar oleh pemangku kebijakan, dan lahirnya partai kelas pekerja ini diharapkan akan bisa mengubah kebijakan melalui perwakilan-perwakilan yang lahir dari Partai Buruh dengan berpolitik.

“Buruh pernah berhasil dalam perjuangan di parlemen jalanan dengan lahirnyanya BPJS, nah sekarang suara-suara di jalanan sulit sekali didengar oleh pemerintah, karena kebijakan-kebijakan yang ada hanya berpihak kepada penguasa dan pemilik modal,” pungkasnya.

(Ade Hermawan)

Pos terkait