Komarudin : Partai Buruh Sebagai Alat Perjuangan Kaum Buruh

Bogor, KPonline – Munculnya Undang-undang Cipta Kerja, Omnibuslaw membuat gerah buruh, sehingga para buruh banyak melakukan aksi – aksi penolakan, dengan alat perjuangan konsep lobi dan aksi yang dilakukan FSPMI dan hasil dari evaluasi pergerakan perjuangan tersebut sehingga FSPMI meningkatkan perjuangan nya dengan memutuskan membuat dan mendukung Partai Buruh sebagai alat perjuangan kesejahteraan buruh.

Komarudin sebagai Ketua KC FSPMI Bogor sekaligus Bacaleg Partai Buruh untuk DPRD Provinsi Jawa Barat menjelaskan kepada para pleno PUK SPAI FSPMI PT. Corinthian Industries Indonesia di agenda Rakernik PUK SPAI FSPMI PT. CII tentang sejarah perjuangan FSPMI dari awal hingga akhirnya memutuskan membuat dan memenangkan Partai Buruh sebagai perjuangan Kesejahteraan buruh

Bacaan Lainnya

“Keputusan mendukung, memilih dan memenangkan Partai Buruh adalah bagian dari AD/ART, keputusan Rapim dan Munas FSPMI, sehingga sebagai anggota FSPMI sudah menjadi kewajiban untuk patuh dan taat terhadap AD/ART FSPMI dan intruksi – intruksi FSPMI yang salah satunya yaitu memenangkan Partai Buruh. Intruksi bukan untuk diperdebatkan tetapi untuk dijalani, semoga dalam pemilu tahun depan FSPMI dapat menempatkan kader-kader terbaiknya di legislatif, tentunya terpilih menjadi legislatif adalah hasil dari perjuangan kawan-kawan semua dalam proses pemenangan dan pemilihan kader-kader Partai Buruh saat pemilu” Ucap Komarudin.

Sesuai informasi yang disampaikan oleh Komarudin bahwa mendukung, memilih dan memenangkan Partai Buruh adalah keputusan Rapim, Munas dan AD/ART FSPMI. Keputusan tersebut sudah melalui proses yang panjang hasil evaluasi 20 tahun pergerakan dan perjuangan FSPMI. Selain itu Partai Buruh muncul karena keluarnya kebijakan pemerintah tentang Omnibuslaw Undang-undang Cipta Kerja yang isinya tidak mengakomodir kepentingan buruh justru malah menurunkan dan menghilangkan beberapa kesejahteraan buruh yang sudah ada. Dengan Cipta Kerja ini yang juga sudah dibuat menjadi Perpu No.2 tahun 2022 Cipta Kerja dimana masih tidak mengakomodir aspirasi buruh, maka sudah jelas dan sudah waktunya buruh, anggota bersatu memenangkan Partai Buruh karena kita semua tahu bahwa kebijakan – kebijakan tersebut adalah hasil produk politik sehingga buruh harus memenangkan Partai Buruh sebagai alat perjuangan buruh dalam proses menentukan kebijakan melalui jalur politik.

Agenda Rakernik PUK SPAI FSPMI PT. CII mengundang Komarudin (Ketua KC FSPMI Bogor, Ketua Exco Partai Buruh Kabupaten Bogor & Bacaleg Provinsi Jawa barat) dan Supri Izhar (Ketua PC SPL FSPMI Bogor, Bacaleg DPRD Kab.Bogor Dapil 2) Kedatangan mereka di agenda Rakernik PUK SPAI FSPMI PT.CII sebagai undangan untuk konsolidasi pengenalan Partai Buruh dan karena PUK SPAI FSPMI PT. CII berada di Kecamatan Gunung Putri Kabupaten Bogor yang masuk bagian di Dapil 2 kabupaten Bogor hal ini sekaligus mengenalkan Supri Izhar sebagai Bacaleg Partai Buruh untuk DPRD Kabupaten Bogor Dapil 2 dan sekaligus mengenalkan Komarudin sebagai Bacaleg Partai Buruh untuk DPRD Provinsi Jawa barat.

Rakernik PUK SPAI FSPMI PT. CII yang dilaksanakan pada hari Sabtu, 25 Februari 2023 di Aula Kolam Renang Jampang, Wanaherang, Kec. Gunungputri Kab. Bogor yang dihadiri oleh Pengurus PUK, Pleno PUK dan Pimpinan Cabang SPAI FSPMI Kab/Kota Bogor.

Penulis : Gio
Kontributor Bogor

Pos terkait