KNPA : Hentikan Perampasan Wilayah Adat dan Kriminalisasi Masyarakat Adat Laman Kinipan

Jakarta,KPonline- Petugas Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Tengah menangkap Ketua Adat Laman Kinipan, Effendi Buhing pada Rabu (26/8/2020).

Penangkapan ini disinyalir berhubungan dengan konflik lahan yang sudah berlangsung sejak 2018.Konflik tersebut melibatkan masyarakat adat Laman Kinipan dan perusahaan PT Sawit Mandiri Lestari (SML).

Bacaan Lainnya

Tindakan aparat Polda Kalimantan Tengah dikecam oleh Koalisi Nasional Pembaruan Agraria (KNPA) karena penangkapan tersebut diduga tanpa berdasarkan alasan yang jelas.

Berikut Pernyataan Sikap Komite Nasional Pembaruan Agraria (KNPA)  terkait hal tersebut

Pandemi covid-19 nyatanya tak meliburkan PT Sawit Mandiri Lestari (SML) dan Pemerintah Daerah Kabupaten Lamandau merampas wilayah adat Laman Kinipan. Seolah tak cukup, 6 (enam) anggota masyarakat adat telah dikriminalisasi oleh perusahaan dan aparat Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah.

Wilayah adat Laman Kinipan, pemukiman dan tanah pertaniannya pada 2018 digusur oleh PT. SML menggunakan alat berat demi kebun sawit. PT. SML berdalih bahwa penggusuran dan perambahan hutan tersebut dilakukan secara sah karena telah mangantongi izin pelepasan hutan seluas 19.091 hektar dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui surat 1/I/PKH/PNBN/2015 pada 19 Maret 2015. Kemudian berdasarkan Keputusan Menteri Agraria Dan Tata Ruang / Kepala Badan Pertananan Nasional (ATR/BPN) Nomor 82/HGU/KEM-ATR/BPN/2017 tentang Pemberian Hak Guna Usaha Atas Nama PT Sawit Mandiri Lestari seluas 9.435,2214 Hektar.

Namun terbitnya pelepasan hutan dan HGU di atas cacat hukum karena tanpa persetujuan masyarakat adat Laman Kinipan sebagai pemilik wilayah adat. Keputusan Menteri LHK dan ATR/BPN telah mengakibatkan tergusur dan hilangnya hutan adat seluas 3.688 hektar (hasil penelaahan peta HGU dan wilayah adat di Kementerian ATR/BPN, Agustus 2019) dan masih akan bertambah mengingat luasnya HGU tersebut.

Hingga kini konflik agraria di wilayah adat Laman Kinipan tak kunjung menemukan penyelesaian karena diacuhkan Menteri LHK, ATR/BPN dan Pemerintah Daerah setempat. Konflik agraria yang berlangsung selama ini telah mengakibatkan 6 (enam) anggota masyarakat adat Laman Kinipan mendekam di penjara, salah satunya perangkat pemerintahan Desa Kinipan. Hari ini kembali kriminalisasi terhadap Effendi Buhing Ketua Masyarakat Adat Laman Kinipan karena mempertahankan dan melindungi wilayah adatnya dari penggusuran. Sebelum penangkapan ini, eskalasi kekerasan, teror dan berbagai bentuk intimidasi dialami Masyarakat Adat Laman Kinipan. PT. SML memakai tangan, seragam dan senapan aparat kepolisian demi membungkam perjuangan masyarakat adat atas tanahnya.

Keenam masyarakat adat yang dikriminalisasi tersebut adalah: Effendi Buhing ketua komunitas Adat Laman Kinipan, Riswan, Yefli Desem, Yusa (Tetua Adat), Muhammad Ridwan dan Embang.

Oleh karena itu, kami Komite Nasional Pembaruan Agraria (KNPA) menuntut segera:

1. Presiden RI memerintahkan Kapolri, Kepala KSP, Menteri LHK, Menteri ATR/BPN dan PT. SML untuk menghentikan perampasan Wlayah Adat dan kriminalisasi masyarakat adat Laman Kinipan.
2. Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah membebaskan Effendy, Riswan dan 4 (empat) anggota masayarakat adat Laman Kinipan yang ditahan
3.Kementerian LHK mencabut surat keputusan Nomor: 1/I/PKH/PNBN/2015 tentang Izin Pelepasan Hutan untuk PT. SML seluas 19.091
Kementerian ATR/BPN mencabut SK ATR/BPN Nomor: 82/HGU/KEM-ATR/BPN/2017 tentang Pemberian Hak Guna Usaha Atas Nama PT Sawit Mandiri Lestari seluas 9.435,2214 Hektar.
4. Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Tengah dan Pemerintah Daerah Kabupaten Lamandau mengakui sekaligus menetapkan wilayah adat Laman

Demikian pernyataan sikap ini kami sampaikan agar segera ditindaklanjuti seluruh pihak sebagaimana mestinya demi terselesaikannya konflik agraria di Wilayah Adat Laman Kinipan serta mencegah hal-hal yang tidak diinginkan terjadi.

Jakarta, 26 Agustus 2020

Hormat kami,
Komite Nasional Pembaruan Agraria (KNPA)

– Rukka Sombolinggi – Sekjend Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN)
– Dewi Kartika – Sekjend Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA)
– Nur Hidayati – Direktur Eksekutif Nasional WALHI
– Kasmita Widodo – Kepala Badan Registrasi Wilayah Adat (BRWA)
– Dahniar Andriani – Koordinator Eksekutif HuMa
– Susan Herawati – Sekretaris Jenderal Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA)
– Franky Samperante – Yayasan Pusaka Bentala Rakyat
– Dwi Astuti – Direktur Eksekutif Bina Desa
– Maksum Syam – Direktur Eksekutif Sajogyo Institute (SAINS)
– Deny Rahadian – Koordinator Nasional Jaringan Kerja Pemetaan Partisipatif (JKPP)
Mardha Tillah – Direktur Eksekutif Rimbawan Muda Indonesia (RMI)
– Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras)
-Solidaritas Perempuan

Organisasi yang mendukung:

  1. Haris Azhar – Lokataru Foundation
  2. Alfi Syahrin – Ketua Umum Badan Perjuangan Rakyat Penunggu Indonesia (BPRPI)
  3. Konfederasi Pergerakan Rakyat Indonesia (KPRI)
  4. Deni – Serikat Petani Pasundan Kabupaten Garut
  5. Ilham Lahiyah – Serikat Petani Majalengka (SPM)
  6. Hari Patono – Serikat Tani Bengkulu (STAB)
  7. Wildan Arya Gumilar – Forum Pemuda Pelajar Mahasiswa Garut (FPPMG)
  8. Irwan Nawawi – Forum Pemuda Mahasiswa untuk Rakyat – Tasikmalaya
  9. Yohanes Joko Purwanto – Federasi Serikat Buruh Karya Utama – Konfederasi Serikat Nasional (FSBKU KSN)
  10. Nur Amalia, Ketua Badan Pelaksana PPMAN
  11. Jakob Siringoringo, Ketua Umum Barisan Pemuda Adat Nusantara (BPAN)
  12. Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM)
  13. Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI)
  14. Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI)
  15. Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI)
  16. Syahrul Fitra – Yayasan Auriga Nusantara
  17. Indonesia for Global Justice (IGJ)
  18. Greenpeace indonesia
  19. Feri Irawan – Perkumpulan Hijau Jambi
  20. Karlo Lumban Raja – Yayasan Anak Dusun Papua, Jayapura
  21. Mansuetus Darto – Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS)
  22. Pietsau Amafnini – JASOIL Tanah Papua
  23. David Sitorus – Ketua Eksekutif IHCS
  24. Serikat Petani Serdang Bedagai (SPSB)
  25. Nursyahbani Katjasungkan – Ketua Pengurus Asosiasi LBH APIK Indonesia
  26. Pratiwi Febry – Pengacara Publik
  27. Epistema Institute
  28. Valentina Sagala – Institute Perempuan
  29. Aksi Ekologi dan Emansipasi Rakyat
  30. Kanopi Hijau Indonesia
  31. Ibrahim – Ketua Pembina LBH Mata Air Keadilan
  32. Pusat Pergerakan Rakyat Lampung (PPRL)
  33. Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Bina Karya Utama (YLBH BKU)
  34. Liga Pemuda Indonesia (LPI) WILAYAH LAMPUNG
  35. Tri Agus – FPPB Batang
  36. Kasdani- STIP Pemalang
  37. Sarkim – Hitambara Banjarnegara
  38. Suyatno – FPKKS Sragen
  39. LMND-DN
  40. Federasi Pekerja Pelabuhan Indonesia
  41. org Indonesia
  42. Trend Asia
  43. Kesatuan Perjuangan Rakyat (KPR)
  44. Ray Rangkuti (Lima Indonesia)
  45. Transnational Palm Oil Labour Solidarity (TPOLS) Network
  46. Sentral Gerakan Buruh Nasional (SGBN)
  47. Save Our Borneo Kalimantan Tengah
  48. Djabir teto lahukuwi – ForSDa Kolaka
  49. Konfederasi Serikat Nasional
  50. Partai Rakyat Pekerja
  51. Norman Jiwan, Anggota TuK INDONESIA
  52. Michael Yoga Anes (LemBAH)
  53. Forbanyuwangi
  54. Olin Monteiro – PWGA Indonesia/ArtsforWomen
  55. Ernawati – API Kartini Jogya
  56. Irawati – Pekerja Seni

Narahubung:

  1. Sinung Karto: 0818 873 283
  2. Roni Septian: 0813 9469 5471

Pos terkait