Malang, KPonline-Lia Mayangsari dan Ketua Konsulat Cabang (KC) Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jember, Novi Cahyo Hariyadi menyampaikan permasalahan Mutasi yang terjadi pada anggota di agenda Rakerwil DPW FSPMI Jawa Timur yang digelar di Shanaya Resort Hotel Malang, Jumat, 31 Juli 2026.
Mutasi yang terjadi di Indomaret merupakan anggota Pimpinan Unit Kerja (PUK) Serikat Pekerja AutomoSPAI FSPMI PT Indomarco Prismatama yang berada di Jember, Gresik, Lumajang, Jombang dan Banyuwangi sangat tidak manusiawi karena mutasi tersebut memindahkan lokasi kerja menjadi lebih jauh dari rumah bahkan ada yang hingga harus melakukan 3 jam perjalanan.
Mutasi yang serampangan ini diduga merupakan bentuk intimidasi terhadap anggota FSPMI dan memiliki dampak buruk diantaranya:
1. Resiko kecelakaan
2. Kelelahan fisik dan mental
3. Biaya transportasi bertambah
4. Resiko microsleep (Pekerja yang harus berangkat sangat pagi atau pulang larut setelah bekerja lebih rentan mengalami kantuk diperjalanan, yang salah satu juga penyebab kecelakaan lalu lintas
5. Gangguan kesehatan (kurang tidur/istirahat)
6. Resiko kriminalitas.
Selain persoalan Mutasi, ternyata Perusahaan juga menuntut Pekerja untuk mencapai target penjualan yang tinggi dengan kewajiban melaporkan hasil penjualan secara real-time setiap jam. Tekanan yang terus-menerus ini menimbulkan rasa takut akan mutasi, sanksi, atau bahkan kehilangan pekerjaan apabila target tidak tercapai.
Sehingga Munculnya istilah “Jual Rugi” akibat tekanan target Karena khawatir terhadap konsekuensi tersebut.
Sebagian pekerja terpaksa melakukan praktik jual rugi, yaitu menjual produk di bawah harga yang seharusnya atau menggunakan uang pribadi untuk menutupi kekurangan demi meningkatkan angka penjualan. Kondisi ini berpotensi menimbulkan kerugian finansial bagi pekerja dan menciptakan lingkungan kerja yang tidak sehat.
Menanggapi persoalan ini Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) FSPMI Jawa Timur, Jazuli menyampaikan bahwa agar segera menginventaris kasus tersebut dan akan membawa ke Dewan Pimpinan Pusat FSPMI hingga kepada Said Iqbal sebagai Penasehat Khusus Presiden RI Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh.
“Mudah mudahan dalam waktu dekat, Bung Iqbal selaku Penasehat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh bisa melakukan Sidak ke PT. Indomarco Prismatama dan bisa menyelesaikan permasalahan ini,” pungkas Jazuli.



