Tangerang, KPonline – PUK SPAI FSPMI PT Indomarco Prismatama menggelar konsolidasi bersama anggota pada Selasa (4/8/2026) di Kantor Sekretariat Konsulat Cabang (KC) FSPMI Tangerang Raya, Ruko Sastra Plaza, Jatiuwung, Tangerang.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh jajaran Pengurus PC SPAI FSPMI Tangerang Raya, Pengurus PUK SPAI FSPMI PT Indomarco Prismatama, serta anggota dari DC Tangerang 1 dan DC Tangerang 2.
Ketua PUK SPAI FSPMI PT Indomarco Prismatama, Suryadi, menjelaskan bahwa konsolidasi dilakukan sebagai bentuk penyamaan sikap dan penguatan perjuangan anggota terkait hak normatif pekerja yang hingga kini belum dipenuhi oleh perusahaan.
Menurutnya, pekerja yang masuk bekerja pada hari libur nasional seharusnya menerima upah lembur sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Namun, yang terjadi di PT Indomarco Prismatama, pekerja hanya diberikan pengganti berupa off selama satu hari tanpa pembayaran upah lembur.
“Hari ini kami mengajak seluruh anggota, baik dari DC Tangerang 1 maupun DC Tangerang 2, untuk melakukan konsolidasi sebagai langkah bersama dalam memperjuangkan hak normatif pekerja, yaitu pembayaran upah lembur sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Suryadi.
Ia menegaskan bahwa pembayaran upah lembur bagi pekerja yang bekerja pada hari libur nasional maupun hari istirahat mingguan merupakan hak normatif yang tidak boleh dihilangkan atau digantikan dengan kebijakan sepihak.
Suryadi juga mengungkapkan bahwa PUK SPAI FSPMI PT Indomarco Prismatama telah beberapa kali melakukan perundingan bipartit dengan manajemen perusahaan. Namun hingga saat ini belum tercapai kesepakatan mengenai tuntutan pembayaran upah lembur tersebut.
Melalui konsolidasi ini, Suryadi mengajak seluruh anggota untuk tetap menjaga kekompakan, solidaritas, dan semangat perjuangan hingga hak-hak pekerja dapat dipenuhi.
“Kami berharap seluruh anggota tetap kuat, solid, dan bersatu dalam perjuangan ini. Apabila tuntutan kami untuk membayarkan upah lembur sesuai ketentuan tidak dipenuhi, maka kami akan menempuh langkah-langkah perjuangan sesuai mekanisme yang berlaku, termasuk rencana pelaksanaan mogok kerja,” tegasnya.



