Kemunduran Jaminan Sosial di Kabupaten Bekasi: Jamkeswatch KSPI Soroti Penonaktifan PBI APBD

Kemunduran Jaminan Sosial di Kabupaten Bekasi: Jamkeswatch KSPI Soroti Penonaktifan PBI APBD

Bekasi,KPonline – Pembina Jamkeswatch KSPI Kabupaten Bekasi, M. Noerfahrozi, menyampaikan keprihatinannya atas kemunduran layanan jaminan sosial di Kabupaten Bekasi. Dalam pernyataannya, ia menyoroti langkah Pemerintah Kabupaten Bekasi yang menonaktifkan Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dibiayai oleh APBD.

“Kebijakan ini berdampak serius pada masyarakat kurang mampu, terutama dalam mengakses layanan kesehatan gratis,” ujar Noerfahrozi. Ia menjelaskan bahwa banyak pasien yang sebelumnya menggunakan PBI APBD kini harus membayar biaya kontrol pasca rawat inap atau bahkan pulang tanpa layanan kesehatan yang dibutuhkan.

Bacaan Lainnya

Jamkeswatch KSPI Kabupaten Bekasi mengimbau pemerintah, khususnya Dinas Kesehatan dan DPRD Kabupaten Bekasi, untuk segera memberikan solusi. Mereka mengusulkan beberapa langkah, seperti:

  1. Diskresi untuk RSUD Kabupaten Bekasi: Mengeluarkan surat edaran agar RSUD tetap melayani peserta PBI APBD untuk kontrol pasca rawat inap.
  2. Optimalisasi Puskesmas: Memastikan Puskesmas melayani kontrol pasca rawat inap bagi peserta PBI APBD dengan memanfaatkan anggaran dari pemerintah daerah dan kapitasi BPJS Kesehatan.

Noerfahrozi menegaskan bahwa jika tidak ada langkah konkret dari pemerintah, pihaknya siap menggelar aksi demonstrasi sebagai bentuk protes.

“Kami mendesak tindakan segera demi memastikan layanan jaminan kesehatan tetap dapat diakses oleh masyarakat kurang mampu,” tegasnya.

Langkah ini, menurut Jamkeswatch KSPI, sangat penting untuk menjaga hak masyarakat dalam mendapatkan layanan kesehatan yang layak.

Pos terkait