Karawang, KPonline – Setelah peringatan hari Buruh Sedunia 1 Mei 2026, Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Automotif Mesin dan Komponen – Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia PT. NT Piston Ring Indonesia (PUK SPAMK-FSPMI PT. NTRI) menggelar rapat Bakor atau Pleno bersama Pengurus PUK. Agenda rapat ini dilaksanakan dengan konsep 2 hari 1 malam, Hari Sabtu – Minggu, 2-3 Mei 2026 dengan menginap di Porlak Jahe Resort, Jalan Raya Wanayasa, Tonggok Taringgul, Wanayasa, Purwakarta.
Agenda ini dihadiri 62 orang yang terdiri dari Pengurus PUK, Bakor atau Pleno (Badan Koordinasi), Pilar Garda Metal, Pilar Jamkeswatch, dan Pilar Media Perdjoeangan. Berangkat menggunakan 12 minibus dan sebagian menggunakan motor.

PUK NTRI dalam acara ini bekerja sama dengan Rumah Sakit Citra Sari Husada (Intan Barokah) yang beralamat di Jalan Telagasari-Kosambi, Cibalongsari, Klari Karawang. Diawal setelah peserta datang ke lokasi langsung melakukan cek medis (Medical Cek Up) yang dilakukan langsung oleh tim Medis RS Citra Sari Husada.
Meskipun hujan mengguyur lokasi sebelum acara rapat dimulai, tidak menurunkan semangat peserta dalam mengikuti agenda yang telah ditetapkan di susunan acara.
Pukul 16.00 Wib hingga pukul 17.00 Wib sebagai pembuka acara, Perwakilan pihak RS Citra Sari Husada, Fadli, menerangkan dan menjelaskan dengan detail terkait program baru yang berkaitan dengan pelayanan yang ada di RS Citra Sari Husada. Setelah penjelasan dari RS Citra Sari Husada selesai, dilanjutkan dengan rapat Bakor/Pleno – Pengurus hingga waktu sholat magrib tiba, sementara rapat ditunda.

Ketua PUK SPAMK-FSPMI PT. NT Piston Ring Indonesia, Junaedi, menjelaskan kepada peserta rapat terkait Upah yang telah selesai disepakati, menerangkan tentang Jaminan Pemelihara Kesehatan (JPK) dan juga terkait bonus akan dibicarakan dengan pihak pengusaha.

Di bagian akhir ada sesie penjelasan dan pembekalan terkait Musyawarah Unit Kerja (MUSNIK VIII) yang rencananya akan diselenggarakan pada bulan oktober 2026 mendatang. Pembekalan Musnik disampaikan langsung oleh Ketua Bidang Hukum dan Advokasi (Pembelaan), Agus Wawan, S.H. “Di Musnik nanti akan disahkan dan ditetapkan tentang Peraturan Organisasi dan Program Kerja PUK untuk Periode 2026 – 2029, dan kawan-kawan anggota lah yang akan menentukan,” pungkasnya.



