Serang, KPonline-Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di Kabupaten Serang berlangsung dengan semangat konsolidasi yang kuat dari kalangan pekerja. Momentum ini dimanfaatkan sebagai ruang untuk menegaskan kembali arah perjuangan buruh di tengah dinamika zaman yang terus berubah.
Aliansi Serikat Pekerja/Serikat Buruh (ASPSB) Kabupaten Serang menilai bahwa perjuangan buruh kini memasuki fase baru yang lebih kompleks. Tantangan tidak hanya datang dari hubungan industrial, tetapi juga dari dampak digitalisasi dan perubahan geopolitik global yang memengaruhi dunia kerja.
Dalam peringatan May Day tahun ini, ASPSB Kabupaten Serang mengusung tiga tuntutan utama yang dinilai mendesak dan strategis. Tuntutan tersebut ditujukan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Serang dan para pemangku kepentingan terkait.
Tuntutan pertama adalah mendesak pengesahan Peraturan Daerah (Perda) Ketenagakerjaan. ASPSB menilai keberadaan Perda sangat penting sebagai payung hukum lokal yang mampu memberikan perlindungan konkret bagi pekerja di wilayah tersebut.
Menurut mereka, tanpa regulasi daerah yang kuat, banyak persoalan ketenagakerjaan tidak tertangani secara optimal. Perda diharapkan dapat menjadi instrumen untuk memastikan keadilan dan kepastian hukum bagi buruh.
Tuntutan kedua adalah pemberantasan praktik pungutan liar (pungli) dan mafia calo tenaga kerja. ASPSB menyoroti maraknya praktik ini yang dinilai sangat merugikan pencari kerja, terutama dari kalangan masyarakat ekonomi lemah.
Praktik percaloan tenaga kerja dinilai tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mencederai prinsip keadilan dalam memperoleh pekerjaan. Oleh karena itu, ASPSB mendesak aparat dan pemerintah daerah untuk bertindak tegas tanpa kompromi.
Selanjutnya, tuntutan ketiga adalah percepatan perbaikan infrastruktur di Kabupaten Serang.
Infrastruktur yang memadai dinilai menjadi faktor penting dalam mendukung mobilitas pekerja serta pertumbuhan ekonomi daerah.
ASPSB menegaskan bahwa janji pemerintah terkait pembangunan infrastruktur harus segera direalisasikan. Buruh membutuhkan akses transportasi dan fasilitas yang layak untuk menunjang aktivitas kerja sehari-hari.
Dalam kesempatan tersebut, perwakilan ASPSB, Asep, juga menyoroti persoalan sistem kerja kontrak dan outsourcing. Ia menyebut bahwa kedua sistem tersebut masih menjadi isu utama yang dihadapi buruh hingga saat ini.
Menurutnya, praktik kerja kontrak dan outsourcing yang tidak terkendali berpotensi menghilangkan kepastian kerja dan jaminan kesejahteraan bagi pekerja. Hal ini menjadi perhatian serius dalam agenda perjuangan buruh ke depan.
May Day 2026 di Kabupaten Serang pun tidak hanya menjadi seremoni tahunan, tetapi juga momentum konsolidasi untuk memperkuat solidaritas dan mempertegas tuntutan. ASPSB berharap suara buruh dapat benar-benar didengar dan diwujudkan dalam kebijakan nyata.