Surabaya, KPonline – Aksi ribuan buruh dalam peringatan May Day 2026 di depan Kantor Gubernur Jawa Timur akhirnya membuahkan hasil. Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama perwakilan serikat pekerja resmi menyepakati sejumlah tuntutan strategis yang menyentuh isu nasional hingga kesejahteraan buruh di daerah.
Kesepakatan tersebut menjadi titik penting dalam perjuangan buruh tahun ini. Tidak hanya sebatas aksi unjuk rasa, May Day kali ini menghasilkan komitmen konkret yang langsung ditandatangani di hadapan massa aksi.
Di tingkat nasional, Gubernur Jawa Timur berjanji akan mengirimkan surat resmi kepada DPR RI untuk mendorong percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru, sebagai tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi.
Selain itu, pemerintah provinsi juga akan mengusulkan perubahan kebijakan BPJS Kesehatan agar buruh tetap mendapatkan layanan meskipun iuran tidak dibayarkan oleh perusahaan. Mekanisme penagihan diharapkan dapat dialihkan menjadi tanggung jawab negara kepada pemberi kerja.
Tak hanya itu, isu perpajakan juga menjadi perhatian. Buruh mendorong adanya evaluasi terhadap pajak penghasilan, termasuk pada THR, JHT, dan pesangon. Bahkan, usulan kenaikan batas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) hingga Rp10 juta turut masuk dalam poin kesepakatan.
Di sisi lain, Pemprov Jatim juga membuka ruang audiensi antara buruh dengan berbagai lembaga negara seperti DPR RI, Mahkamah Agung, Kementerian Keuangan, hingga BPJS Kesehatan.
Sementara itu, untuk kebijakan di tingkat daerah, sejumlah program langsung disiapkan guna meningkatkan kesejahteraan buruh. Salah satunya adalah pemberian insentif pajak kendaraan bermotor sebesar 20 persen bagi buruh anggota serikat pekerja dengan kriteria tertentu.
Pemprov juga berkomitmen menyusun regulasi terkait jaminan pesangon, memperkuat pengawasan jaminan sosial tenaga kerja, serta memberikan sanksi tegas bagi perusahaan yang tidak patuh terhadap kewajiban ketenagakerjaan.
Dalam sektor pendidikan, anak buruh akan mendapatkan akses lebih luas melalui jalur afirmasi di SMA dan SMK negeri. Selain itu, program bantuan renovasi rumah tidak layak huni juga disiapkan untuk pekerja yang membutuhkan.
Langkah lainnya adalah pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan PHK, sebagai upaya antisipasi gelombang pemutusan hubungan kerja di Jawa Timur.
Kesepakatan ini menjadi bukti bahwa perjuangan buruh tidak berhenti di jalanan. May Day 2026 di Jawa Timur mencatatkan hasil nyata, sekaligus menjadi harapan baru bagi terciptanya kebijakan yang lebih adil dan berpihak pada pekerja.



