Jakarta, KPonline – Menjelang peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026, pimpinan serikat pekerja melakukan pertemuan penting dengan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, pada Selasa pagi (28/4). Audiensi berlangsung dinamis dan menjadi momentum strategis bagi buruh untuk menyampaikan langsung berbagai aspirasi yang akan diperjuangkan dalam aksi May Day mendatang.
Delegasi buruh dipimpin Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia, Said Iqbal, bersama Presiden Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia, Suparno, serta jajaran pengurus KSPI dan FSPMI. Kehadiran mereka bertujuan menyampaikan tuntutan utama kaum buruh Indonesia secara langsung kepada pemerintah.
Dalam pertemuan tersebut, para pimpinan buruh menegaskan bahwa May Day 1 Mei 2026 akan menjadi momentum perjuangan untuk mendorong perubahan kebijakan ketenagakerjaan, terutama terkait kebutuhan mendesak akan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru.
Menurut Said Iqbal, regulasi yang berlaku saat ini dinilai belum sepenuhnya memberikan perlindungan yang adil bagi pekerja. Ia menegaskan pembaruan undang-undang harus mampu menjawab tantangan globalisasi, perubahan industri, dan kepastian kerja bagi buruh.
Sementara itu, Suparno menyoroti beratnya tekanan yang dihadapi pekerja, mulai dari ancaman PHK, sistem kerja tidak menentu, hingga lemahnya perlindungan hukum. Karena itu, pemerintah diminta hadir dengan kebijakan yang lebih berpihak kepada pekerja.
Selain isu utama tersebut, delegasi buruh juga menyerahkan 11 tuntutan utama May Day 2026, yang mencerminkan berbagai persoalan mendasar di dunia kerja. Di antaranya:
1. Sahkan UU Ketenagakerjaan yang baru
2. HOSTUM : Hapus outsourcing dan tolak upah murah
3. Hentikan ancaman PHK dan lindungi industri nasional
4. Hapus pajak atas THR, bonus, JHT dan pensiun
5. Selamatkan industri padat karya, termasuk TPT dan nikel
6. Moratorium pendirian pabrik baru di sektor tertentu
7. Sahkan RUU Perampasan Aset
8. Angkat PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu
9. Ratifikasi International Labour Organization Konvensi 190 tentang penghapusan kekerasan di dunia kerja
10. Turunkan potongan tarif ojek online maksimal 10 persen
11. Revisi UU Nomor 2 Tahun 2004 tentang penyelesaian perselisihan hubungan industrial
Presiden Prabowo Subianto merespons berbagai tuntutan tersebut dengan menyatakan akan mempelajari secara serius seluruh aspirasi yang disampaikan, sekaligus membuka ruang dialog lanjutan antara pemerintah dan gerakan buruh.
Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah awal menuju kebijakan yang lebih berpihak kepada pekerja. Menjelang aksi May Day 2026, para pimpinan serikat menegaskan perjuangan akan terus dilakukan secara tertib, damai, dan konstitusional demi kesejahteraan buruh Indonesia.



